• Beranda
  • Berita
  • Jepang akan perluas sanksi terhadap Korut atas uji coba rudal

Jepang akan perluas sanksi terhadap Korut atas uji coba rudal

18 Oktober 2022 13:08 WIB
Jepang akan perluas sanksi terhadap Korut atas uji coba rudal
Arsip foto - Seorang pria menonton TV yang menyiarkan berita tentang Korea Utara yang menembakkan rudal balistik di atas Jepang, di sebuah stasiun kereta api di Seoul, Korea Selatan, 4 Oktober 2022. ANTARA/REUTERS/Kim Hong-Ji/as.
Jepang pada Selasa memutuskan untuk menjatuhkan sanksi tambahan terhadap Korea Utara dengan membekukan aset lima organisasi lainnya atas keterlibatan mereka dalam program pengembangan nuklir dan rudal Pyongyang.

Menurut juru bicara Pemerintah Jepang Hirokazu Matsuno, sanksi tambahan itu disetujui pada pertemuan Kabinet Jepang pada Selasa pagi.

Sanksi tersebut diberikan menyusul uji coba rudal balistik yang berulang kali dilakukan Korea Utara ke arah Laut Jepang sejak akhir September, termasuk satu rudal pada awal Oktober yang terbang di atas kepulauan Jepang untuk pertama kalinya dalam lima tahun.

Kepala Sekretaris Kabinet Jepang Hirokazu Matsuno mengatakan kepada wartawan bahwa provokasi Pyongyang adalah "ancaman yang serius dan akan segera terjadi" terhadap keamanan Jepang.

Matsuno juga mengatakan bahwa aksi Pyongyang itu adalah "tindakan sembrono" yang mengancam perdamaian dan stabilitas internasional serta "benar-benar tidak dapat ditoleransi."

"Jepang mendesak Korea Utara mengambil tindakan nyata untuk menyelesaikan berbagai masalah, termasuk program pengembangan nuklir dan misilnya serta penculikan warga negara Jepang di masa lalu," kata Matsuno.

Penculikan warga Jepang oleh agen Korea Utara pada 1970-an dan 1980-an adalah salah satu tantangan utama yang dihadapi pemerintahan Perdana Menteri Fumio Kishida, ujar Matsuno.

Sumber: OANA-Kyodo
Baca juga: Lagi, Korut luncurkan rudal balistik ke arah Jepang
Baca juga: AS kutuk penembakan rudal Korut melintasi Jepang
Baca juga: PM Jepang sebut uji coba rudal Korut "keterlaluan"

Pewarta: Yuni Arisandy Sinaga
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2022