• Beranda
  • Berita
  • DPRD Gianyar minta bupati kejar hotel dan restoran belum bayar pajak

DPRD Gianyar minta bupati kejar hotel dan restoran belum bayar pajak

18 Oktober 2022 18:07 WIB
DPRD Gianyar minta bupati kejar hotel dan restoran belum bayar pajak
Suasana rapat DPRD Gianyar saat menyampaikan pandangan umum fraksi di Gianyar, Bali, Selasa (18/10/2022). ANTARA/Dokumentasi Humas DPRD Gianyar

Untuk rumah makan agar didata kembali karena banyak ternyata rumah makan yang belum membayar pajak

DPRD Gianyar, Provinsi Bali, meminta Bupati Gianyar mengejar pelaku usaha khususnya hotel, vila, dan restoran, yang belum menyelesaikan kewajiban pembayaran pajaknya kepada negara.

Permintaan tersebut disampaikan DPRD dalam pandangan umum fraksinya di Gianyar, Bali, Selasa, menyoroti banyaknya hotel, vila, dan restoran yang belum bayar pajak, karena belum terdata.

Pandangan Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan I Ketut Sudarsana menyatakan dari target pendapatan asli daerah (PAD) yang ditetapkan Bupati Gianyar, ia yakin PAD masih bisa ditingkatkan lagi dengan mengintensifkan pajak maupun retribusi daerah, penerapan pajak hotel dan restoran secara online, dan menekan terjadinya kebocoran pajak daerah terutama pada saat puncak kunjungan.

Menurut dia, untuk menggugah kesadaran masyarakat membayar pajak seperti melakukan pendataan kembali wajib pajak yang belum terdata agar didaftarkan sebagai pemilik NPWPD karena banyak fakta di lapangan vila, bungalo, penginapan, dan kos-kosan di atas 10 kamar yang belum terdata sehingga mereka belum membayar pajak.

"Untuk rumah makan agar didata kembali karena banyak ternyata rumah makan yang belum membayar pajak, padahal pendapatan rumah makan mereka di atas pendapatan tidak kena pajak, dan mengaudit restoran maupun rumah makan yang membayar pajak tidak sesuai yang seharusnya mereka bayar, menempelkan stiker di belakang kasir yang harus terlihat oleh publik sebagai bentuk edukasi dan penyadaran masyarakat tentang pajak," kata Sudarsana.

Senada, Fraksi Golkar juga mempertanyakan serapan pajak yang masih rendah. "Mengingat belum optimalnya serapan potensi pajak, masih rendahnya pendapatan dan daya beli masyarakat, masih rendahnya kesadaran masyarakat membayar pajak akibat COVID-19," kata Sudarta saat membacakan pandangan fraksinya.

Selain menyoroti pajak, Sudarta juga menyoroti masalah pendidikan dan kesehatan serta mendorong para guru yang sudah pensiun segera diisi dengan PPPK oleh tenaga guru yang berkualitas, sehingga kualitas pendidikan dasar dapat dipertahankan.

Fraksi Demokrat mengemukakan pandangannya bahwa PAD yang ditargetkan RAPBD 2023 sebesar Rp1,278 triliun merupakan besaran yang rasional, mengingat potensi yang dimiliki Kabupaten Gianyar sangat memungkinkan dan juga kunjungan wisatawan Nusantara dan mancanegara ke Bali dan ke Gianyar sudah mulai normal. Tercapai atau tidaknya target PAD yang telah dirancang, sangat bergantung pada kinerja seluruh perangkat daerah terkait.

Baca juga: Empat daerah di Bali jadi fokus pengelolaan sampah selama G20
Baca juga: PAD Gianyar tahun 2023 naik Rp300 miliar
Baca juga: Bupati Gianyar apresiasi pembangunan pasar Ubud dikerjakan 24 jam

Pewarta: Adi Lazuardi
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2022