Kementerian Keuangan menyatakan bahwa ekonomi nasional akan bangkit saat sektor usaha mikro kecil menengah (UMKM) menunjukkan geliat.Ketika UMKM menunjukkan geliat aktivitas, ekonomi nasional akan bangkit karena jumlahnya sangat signifikan.
"Ketika UMKM menunjukkan geliat aktivitas, ekonomi nasional akan bangkit karena jumlahnya sangat signifikan," kata Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara Kementerian Keuangan Oza Olivia di Bandarlampung, Selasa.
Ia mengatakan bahwa UMKM ini mampu menyarap tenaga kerja dengan jumlah yang sangat luar biasa. Kemudian sektor ini juga dapat menghimpun 69,42 persen dari total investasi di Indonesia.
"UMKM ini bisa menyerap 90 persen lebih tenaga kerja di sisi lain mereka juga bisa menyerap investasi, inilah yang kami harapkan dalam rangka terus mengelola perekonomian kita," kata dia.
Baca juga: Kemenparekraf: Kreativitas UMKM jadi andalan hadapi tantangan ekonomi
Ia mengungkapkan bahwa sebagaimana arahan dari Presiden Joko Widodo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani bahwa sektor UMKM merupakan pilar yang penting bagi kebangkitan ekonomi nasional, sejumlah hal telah dilakukan oleh Kemenkeu terkait dengan pembiayaan.
"Ada program kredit usaha rakyat (KUR) dan pembiayaan Ultra Mikro (UMi) yang cukup panjang perjalanannya. Dari tahun 2015 hingga kini sudah digelontorkan lebih dari Rp1.200 triliun pada dua program tersebut," ujarnya.
Oza mengatakan bahwa pada tahun ini untuk KUR di Lampung sudah digelontorkan dana sebesar Rp8,46 triliun atau sekitar 3,12 persen dari total nasional dan sudah menjangkau 200.000 debitur.
"Ini jumlah yang sangat signifikan bagaimana dengan pembiayaan UMi. Sama program UMi yang sudah kami gelontorkan sejak tahun 2017 telah jangkau 6,7 debitur. Untuk di Lampung pembiayaannya tahun ini sudah tersalur Rp213,94 miliar dengan menjangkau lebih dari 49 ribu debitur," kata dia.
Kemudian, lanjut dia, Kemenkeu pun telah memberikan fasilitas fiskal, dan ada kemudahan ekspor untuk industri kecil menengah (IKM).
"Untuk IKM akan dikenai pajak hanya 0,5 persen dari PPH final dengan batasan Rp4,8 miliar. Kami juga memberikan insentif fiskal untuk UMKM pribadi yang nilainya di bawah Rp500 juta dengan tidak dikenai pajak, jadi artinya fasilitas yang diberikan negara melalui Kemenkeu sudah cukup besar," kata dia.
Baca juga: Pendampingan Pemprov Jateng tingkatkan omzet UMKM
Ia pun menyadari bahwa capaian Kemenkeu tidak bisa dicapai tanpa dukungan dari pihak-pihak terkait seperti pemerintah daerah (pemda), kementerian dan lembaga serta stakeholder lainnya.
"Kita tahu dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di kementerian untuk UMKM tidak sedikit, bila ini dikolaborasikan maka akan memberikan manfaat dan hasil yang jauh lebih baik lagi," kata dia.
Ia mengatakan bahwa melalui kegiatan ekspo UKMK yang diadakan oleh Kemenkeu Satu Lampung dan berkolaborasi serta bersinergi dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Sawit (BPDPKS) usaha mikro kecil bisa naik kelas dan menembus pasar global.
"Kami harapkan sinergi dengan berbagai pihak bisa dibangun lebih baik. kami ingin UMKM bisa naik kelas menembus pasar ekspor, untuk itu saat ini Kemenkeu juga sedang berkoordinasi dengan Kedutaan Indonesia di luar negeri, untuk bagaimana caranya bisa mendukung dalam hal pemasaran ekspor," kata dia.
Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2022