• Beranda
  • Berita
  • BPJAMSOSTEK beri santunan Rp244,8 juta petugas penanggulangan bencana

BPJAMSOSTEK beri santunan Rp244,8 juta petugas penanggulangan bencana

18 Oktober 2022 22:14 WIB
BPJAMSOSTEK beri santunan Rp244,8 juta petugas penanggulangan bencana
Penyerahan santunan kecelakaan kerja secara simbolis untuk ahli waris/keluarga Petugas Penanggulangan Bencana/TRC BPBD DKI Jakarta. (ANTARA/Erafzon Saptiyulda AS/ho bpjamsostek)
BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) memberi santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada ahli waris/keluarga dari Petugas Penanggulangan Bencana/TRC BPBD DKI Jakarta atas nama Alm. Yogi Setiawan sebesar Rp244.808.992.

Almarhum Yogi Setiawan menjadi peserta BPJAMSOSTEK sejak Maret 2021 dan saat berangkat kerja menabrak truk tangki air Dinas Pertamanan yang sedang menyiram tanaman, demikian siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa.

Santunan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Chairul Arianto selaku Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Jakarta Gambir kepada Isnawa Adji selaku Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi DKI Jakarta untuk selanjutnya diberikan kepada ahli waris almarhum.

Selain itu, BPJAMSOSTEK Jakarta Gambir juga memberikan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris/keluarga dari Petugas Penanggulangan Bencana/TRC BPBD DKI Jakarta atas nama Alm. Jayadih Yahya sebesar Rp42.000.000.

Chairul menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga dari ahli waris. "Semoga santunan yang kami berikan dapat membantu menstabilkan roda perekonomian keluarga yang ditinggalkan, mengingat keduanya merupakan tulang punggung."

Dia mengingatkan kejadian seperti itu jadi pelajaran bagi pekerja dan pemberi kerja untuk menjadi peserta jaminan sosial tenaga kerja (jamsostek) untuk ketenangan bekerja.

Isnawa Adji menyatakan apresiasinya kepada BPJAMSOSTEK Jakarta Gambir atas santunan yang diberikan. "Kami terima dan akan langsung diserahkan kepada ahli waris. Semoga santunan ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh ahli waris untuk melanjutkan hidup."

Dia juga mengimbau seluruh pekerja, baik yang di kantor, di lapangan terutama yang berada di lingkungan pemerintahan, lembaga, kementerian, maupun swasta untuk segera menjadi peserta BPJAMSOTEK mengingat musibah bisa terjadi kapan saja.

Para peserta juga dapat mengajukan klaim Jaminan Hari Tua secara online melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) atau dapat dilakukan juga dengan mengakses website www.bpjsketenagakerjaan.go.id dan layanan informasi melalui Call Center 175 terkait program dan manfaat BPJAMSOSTEK.

Turut hadir pada acara itu Kepala Bidang Kedaruratan & Logistik BPBD DKI Jakarta, para sub koordinator, perwakilan Petugas Penanggulangan Bencana/TRC BPBD DKI Jakarta, dan perwakilan dari BPJAMSOSTEK Jakarta Gambir.*

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan beri santunan ke ahli waris pekerja LKBN Antara
Baca juga: BPJAMSOSTEK serahkan santunan Rp671 juta di Banda Aceh
Baca juga: BPJAMSOSTEK serahkan santunan-beasiswa Rp1,26 miliar bagi anak pekerja

Pewarta: Erafzon Saptiyulda AS
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2022