"Dari pekan kemarin sudah mulai ada yang memasukkan permohonan visa," kata Atase Imigrasi KBRI Beijing Raden Fitri Saptaji di Beijing, Rabu.
Dia belum bisa memastikan jumlah jurnalis dari beberapa media di China yang hendak meliput pertemuan para pemimpin negara kelompok 20 tersebut.
"Namun sampai pekan kemarin sudah ada permohonan visa dari enam jurnalis," ujarnya, menambahkan.
Fitri menjelaskan bahwa visa kunjungan jurnalistik berbeda dengan visa-visa kunjungan lainnya.
Para jurnalis harus mengajukan permohonan pendaftaran terlebih dulu secara daring kepada panitia KTT G20 di Indonesia.
Bukti penerimaan registrasi tersebut, lanjut Fitri, dilampirkan dalam paspor yang hendak diajukan ke Kantor Imigrasi KBRI Beijing.
"Setelah semua persyaratan lengkap, baru kami bisa menempel sertifikat visa ke dalam paspor," katanya.
Setiap pemohon dikenai biaya Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp2 juta untuk mendapatkan visa kunjungan jurnalistik yang berlaku selama 60 hari tersebut.
Selain visa kunjungan jurnalistik, Indonesia juga menerima kunjungan lainnya dari warga negara China melalui visa pada saat kedatangan (VoA), yang berlaku 30 hari.
Setiap kedatangan yang menggunakan VoA dikenai biaya PNBP sebesar Rp500 ribu.
Rangkaian KTT ke-17 G20 di Bali berlangsung pada 13-16 November 2022. Pihak panitia membuka registrasi daring untuk para jurnalis asing pada 5-10 Oktober 2022.
Baca juga: Imigrasi siagakan 177 pegawai tambahan di bandara jelang KTT G20
Baca juga: Menlu: G20 bukan forum perdebatan politik
Tambahan 177 petugas imigrasi untuk kelancaran delegasi KTT G20
Pewarta: M. Irfan Ilmie
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2022