• Beranda
  • Berita
  • Pemerintah segera revitalisasi kawasan Hotel Sultan

Pemerintah segera revitalisasi kawasan Hotel Sultan

19 Oktober 2022 18:00 WIB
Pemerintah segera revitalisasi kawasan Hotel Sultan
Tangkapan layar Menteri Sekretaris Negara Pratikno (tengah) memberikan keterangan selepas serah terima peminjaman mobil listrik dari Toyota untuk Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (19/10/2022). (ANTARA/Gilang Galiartha)

Program kita adalah kaitannya dengan revitalisasi

Pemerintah berencana untuk merevitalisasi kawasan Hotel Sultan di Senayan, Jakarta, menjadi kawasan hijau sejalan dengan semangat pembangunan hijau di Tanah Air, demikian disampaikan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Menurut Mensesneg proses revitalisasi itu dimulai pada tahun depan ketika hak guna bangunan (HGB) Hotel Sultan habis per Maret-April 2023.

"Alhamdulillah hukumnya sudah clear. Pemerintah sudah menang PK (peninjauan kembali) yang keempat kalinya. Kemudian HGB akan habis nanti bulan Maret dan April tahun 2023," kata Mensesneg dalam keterangan yang disiarkan kanal YouTube resmi Kementerian Sekretariat Negara, Rabu.

Pernyataan itu disampaikan Mensesneg selepas menghadiri serah terima 143 unit mobil listrik dari Toyota yang dipinjamkan untuk kebutuhan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali 15-16 November mendatang.

Menurut Mensesneg, semangat pembangunan hijau pemerintah sudah dimulai dengan upaya mendorong kawasan Gelora Bung Karno untuk menjadi lebih hijau dan ramah lingkungan lewat pengembangan hutan kota Senayan yang sebelumnya digunakan sebagai lokasi driving range atau tempat latihan memukul bola golf.

Baca juga: Mensesneg: kawasan GBK akan dilengkapi hutan kota

Baca juga: Ruang Terbuka Hijau di DKI segera dibuka


"Berikutnya ini program kita adalah kaitannya dengan revitalisasi ini, kawasan Hotel Sultan yang cukup luas ya, ada sekitar 14 hektare," katanya.

Selepas masa HGB Hotel Sultan habis, lanjut Mensesneg, pemerintah akan memulai revitalisasi kawasan tersebut menjadi kawasan hijau yang bisa dijangkau dan dimanfaatkan oleh masyarakat luas.

"Kita sudah melakukannya di Taman Mini. Kita akan melakukannya juga di Hotel Sultan jadi kawasan hijau, kawasan yang lebih bisa dimanfaatkan karena lokasinya sangat-sangat sentral," ujar Pratikno.

Habisnya masa HGB Hotel Sultan tersebut berdasarkan putusan Mahkamah Agung pada 21 Juni 2022 yang menolak pengajuan Peninjauan Kembali Ke-4 oleh PT Indobuild terhadap Badan Pertanahan Nasional (BPN) atas sengketa lahan di Senayan tersebut.

Baca juga: Gairahkan wisata alam, Festival Taman Nasional digelar di GBK

Baca juga: Lapangan golf Senayan akan jadi hutan kota

 

Pewarta: Gilang Galiartha
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2022