• Beranda
  • Berita
  • Amphuri apresiasi gerak cepat pemerintah tangani vaksin meningitis

Amphuri apresiasi gerak cepat pemerintah tangani vaksin meningitis

19 Oktober 2022 19:43 WIB
Amphuri apresiasi gerak cepat pemerintah tangani vaksin meningitis
Dokumentasi - Jamaah umrah asal Provinsi Aceh yang telah tiba di Arab Saudi Sabtu (10/9/2022). (ANTARA/HO-DPD Amphuri Aceh)
Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) mengapresiasi gerak cepat pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan RI dalam upaya menangani kelangkaan vaksin meningitis bagi ke jamaah umrah yang hendak berangkat ke Tanah Suci.

“Kita mengapresiasi gerak cepat pemerintah ini, harapan kita pemerintah terus menjaga stok dan distribusi vaksin meningitis ini supaya tidak terjadi kelangkaan di daerah,” kata Ketua DPD Amphuri Aceh Welly Rifandi di Banda Aceh, Rabu.

Ia menjelaskan pemerintah Indonesia menerapkan regulasi yang mewajibkan vaksin meningitis dan International Certificate of Vaccination (ICV) atau buku kuning bagi setiap jamaah umrah.

Namun, kata Welly, Amphuri sempat meminta pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan tersebut mengingat stok vaksin meningitis di daerah terjadi kelangkaan, sehingga membuat banyak jamaah gagal berangkat ibadah umrah.

Baca juga: KKP Palu pastikan stok vaksin meningitis cukup hingga Desember2022

Baca juga: KKP Panjang sebut 3.500 vial vaksin meningitis akan diterima bertahap


Kendati demikian, lanjut dia, dalam dua pekan terakhir pemerintah telah menangani dengan baik kelangkaan vaksin meningitis di setiap daerah, yang tersedia di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) masing-masing.

Selain stok, pemerintah juga perlu menjaga stabilitas harga vaksin meningitis agar tetap sesuai dengan harga yang ditetapkan pemerintah yakni Rp325 ribu per jamaah.

“Seperti di Aceh ini, stok vaksin ada, ketika jamaah butuh juga ada, bisa langsung ke KKP. Tinggal pemerintah menjaga saja agar harga jangan sampai melonjak tinggi ketika permintaan banyak,” katanya.

Welly menambahkan, pemerintah menerapkan kebijakan itu merujuk pada Permenkes Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pelayanan dan Penerbitan Sertifikat Vaksinasi Internasional.

Sementara dalam beberapa tahun terakhir, kata dia, Pemerintah Arab Saudi tidak lagi mewajibkan vaksin meningitis bagi setiap jamaah umrah.

“Artinya ketika ada kebijakan seperti ini tidak menjadi masalah ketika diikuti dengan ketersediaan stok vaksin yang cukup,” katanya.

Di sisi lain, Amphuri Aceh juga mendorong agar pihak maskapai segera membuka layanan penerbangan langsung dari Banda Aceh - Arab Saudi mengingat jamaah umrah Aceh semakin banyak dan kasus COVID-19 terus melandai.

Amphuri mencatat sekitar 1.732 muslim asal Aceh yang telah berangkat umrah selama September 2022. Jamaah umrah ini akan terus bertambah hingga akhir tahun mendatang.

“Besar harapan kita segera dibuka penerbangan langsung dari Aceh ke Madinah. Pihak maskapai Lion Air berjanji akan dibuka awal Desember nanti, kita tunggu saja, mudah-mudahan terwujud,” katanya.*

Baca juga: Dinkes Jabar gandeng Bio Farma terkait vaksin meningitis jamaah umrah

Baca juga: Waspada gejala meningitis berupa sakit kepala yang tak kunjung sembuh

Pewarta: Khalis Surry
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022