• Beranda
  • Berita
  • BI proyeksi transaksi digital banking capai Rp53.144 triliun pada 2022

BI proyeksi transaksi digital banking capai Rp53.144 triliun pada 2022

20 Oktober 2022 19:10 WIB
BI proyeksi transaksi digital banking capai Rp53.144 triliun pada 2022
Aktivitas transaksi digital yang dilakukan masyarakat dalam acara Cash Free Day 2022 di Thamrin 10 Food and Creative Park, Jakarta Pusat, Jumat (9/9/2022). ANTARA/HO-Bank DKI/aa.
Bank Indonesia (BI) memproyeksikan nilai transaksi digital banking meningkat 30,19 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) hingga mencapai Rp53.144 triliun pada keseluruhan tahun 2022.

Sementara untuk triwulan III-2022, Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulan Oktober 2022 dengan Cakupan Triwulanan yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis, menyampaikan transaksi digital banking meningkat 29,47 persen (yoy).

"Transaksi ekonomi dan keuangan digital mengalami kenaikan ditopang oleh meningkatnya akseptasi dan preferensi masyarakat dalam berbelanja daring, perluasan dan kemudahan sistem pembayaran digital, serta akselerasi digital banking," ucap Perry.

Selain itu, ia menyebutkan nilai transaksi Uang Elektronik (UE) pada triwulan III-2022 tercatat tumbuh 35,79 persen (yoy) dan untuk keseluruhan tahun 2022 diproyeksikan meningkat 32,27 persen (yoy) hingga mencapai Rp404 triliun.

BI terus memperkuat kebijakan sistem pembayaran dan akselerasi digitalisasi untuk mendorong efisiensi transaksi ekonomi dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi.

Untuk mendorong inovasi sistem pembayaran, bank sentral terus melakukan persiapan implementasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) Tarik Transfer Setor (TTS) pasca piloting serta terus melanjutkan perluasan QRIS antarnegara.

Di sisi lain, Perry mengatakan Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) pada kuartal ketiga tahun ini meningkat sebesar 7,61 persen (yoy).

"BI terus memastikan ketersediaan uang rupiah dengan kualitas yang terjaga di seluruh wilayah NKRI, termasuk peredaran Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022," tegasnya.

Baca juga: Perbankan dorong nasabah gunakan transaksi digital

Baca juga: MUI sebut transaksi digital perlu diawasi agar tak langgar hukum Islam

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2022