"Fokusnya yang roboh dan terbakar. Kami tidak bisa bicara lebih banyak ya, karena nanti kan untuk itu harus bersama dengan Polres," kata Kepala Urusan Laka Bakar Puslabfor Polri Kompol Heribertus di Jakarta Utara, Kamis.
Dua karung material itu digotong dari masjid menuju ke kendaraan operasional Puslabfor Mabes Polri dengan nomor polisi F 178 DM. Salah satu karung berisi barang seperti tabung dengan warna merah muda gelap.
Baca juga: Dinas Gulkarmat DKI lakukan pendinginan di JIC
Namun, petugas enggan menjelaskan apa saja isi kedua karung tersebut. Heribertus hanya mengungkapkan barang-barang yang didapatkan dari tempat kejadian perkara (TKP( akan diperiksa di laboratorium.
"Kami bawa ke laboratorium untuk diperiksa," ujar Heribertus.
Adapun olah TKP berlangsung lebih kurang empat jam, dimulai sekitar pukul 13.00 hingga pukul 17.00 WIB.
Kebakaran kubah Masjid Raya JIC terjadi Rabu (19/10) sekitar pukul 15.15 WIB selepas Shalat Ashar.
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan kebakaran kubah Masjid Raya JIC, Koja, Jakarta Utara, hanya bagian kubah.
Heru juga menegaskan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa nahas ini.
Baca juga: Manajemen JIC: Kubah masjid dirancang tanpa penopang
Saksi yang sudah diperiksa terkait kebakaran kubah Masjid Raya Jakarta Islamic Centre bertambah dua menjadi enam orang.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Febri Isman Jaya mengatakan empat saksi merupakan pekerja. Sedangkan dua lagi adalah pengawas.
Polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus kebakaran tersebut karena perkembangan masih tahap penyelidikan.
"Saat ini belum ada tersangka, kami masih proses penyelidikan," kata Febri kepada wartawan di Jakarta Utara, Kamis.
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022