• Beranda
  • Berita
  • Sri Mulyani sebut penerimaan pajak capai 88,3 persen dari target

Sri Mulyani sebut penerimaan pajak capai 88,3 persen dari target

21 Oktober 2022 16:26 WIB
Sri Mulyani sebut penerimaan pajak capai 88,3 persen dari target
Tangkapan layar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers APBN KiTa daring, Jumat (21/10/2022). (ANTARA/Sanya Dinda)

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut penerimaan pajak sepanjang Januari-September 2022 mencapai Rp1.310,5 triliun atau 88,3 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.

“Penerimaan pajak kita masih cukup kuat atau tumbuh 54,2 persen sepanjang Januari sampai September 2022 atau capai Rp1.310,5 triliun,” katanya dalam Konferensi Pers APBN KiTa daring, Jumat.

Ia merinci penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas telah mencapai Rp723,3 triliun sepanjang Januari-September 2022 atau mencapai 96,6 persen dari target penerimaan PPh Nonmigas dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2022 tentang Rincian APBN 2022.

”Artinya PPh Nonmigas sudah pasti akan capai atau melebihi target di 2022 ini,” imbuhnya.

Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) yang telah mencapai Rp504,5 triliun atau mencapai 78,9 persen dari target akan terus diakselerasi sehingga berpotensi mencapai target.

Sementara itu, penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak lain telah mencapai Rp20,4 triliun, sementara PPh Migas telah mencapai Rp62,3 triliun atau 96,4 persen dari target.

“Jadi kalau dilihat dari persentase pencapaian, tampaknya penerimaan pajak akan melewati target dalam Perpres Nomor 98 Tahun 2022,” katanya.

Pertumbuhan penerimaan pajak masih ditopang oleh kenaikan harga komoditas, aktivitas ekonomi yang masih menggeliat, implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), dan penerimaan pajak 2021 sebagai basis pembanding yang rendah.

Adapun penerimaan pajak pada September 2022 saja tercatat tumbuh 28 persen secara tahunan atau menurun dibandingkan 4 bulan sebelumnya, dimana pada Mei 2022 penerimaan pajak tumbuh 63 persen (yoy), pada Juni tumbuh 80 persen (yoy), pada Juli 62 persen (yoy), dan pada Agustus 53 persen (yoy).

“Pertumbuhan 28 persen secara tahunan ini sebetulnya masih tinggi tapi dibandingkan 4 bulan terakhir, pertumbuhan ini sangat rendah dan trennya perlu kita waspadai,” ucapnya.

Baca juga: Sri Mulyani sebut pajak bisa percepat Indonesia jadi negara maju

Baca juga: Sri Mulyani: Penerimaan pajak 2023 bakal naik Rp2,9 triliun karena PPN

Pewarta: Sanya Dinda Susanti
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2022