• Beranda
  • Berita
  • Sri Mulyani: Pendapatan negara melonjak 45,7 persen per September

Sri Mulyani: Pendapatan negara melonjak 45,7 persen per September

21 Oktober 2022 17:39 WIB
Sri Mulyani: Pendapatan negara melonjak 45,7 persen per September
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers APBN KiTA di Jakarta, Jumat (21/10/2022). (ANTARA/AstridFaidlatulHabibah)

Realisasi APBN menggambarkan strategi kita yang cukup kuat di tengah pergeseran risiko.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan bahwa realisasi pendapatan negara mencapai Rp1.974,7 triliun hingga September 2022 dari target APBN Rp2.266,2 triliun atau melonjak 45,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp1.355 triliun.

“Realisasi APBN menggambarkan strategi kita yang cukup kuat di tengah pergeseran risiko,” kata Menkeu dalam Konferensi Pers APBN KiTA di Jakarta, Jumat.

Realisasi pendapatan negara meliputi penerimaan perpajakan Rp1.542,6 triliun yang meningkat 49,3 persen dari Rp1.033 triliun pada September 2021 serta PNBP Rp431,5 triliun yang meningkat 34,4 persen dari Rp321 triliun dibanding periode sama tahun lalu.

Baca juga: Sri Mulyani sebut belanja negara terserap 61,6 persen per September

Penerimaan perpajakan ini terdiri atas penerimaan pajak Rp1.310,5 triliun yang naik 54,2 persen dari periode sama tahun lalu Rp850,1 triliun serta kepabeanan dan cukai Rp232,1 triliun yang naik 26,9 persen dari Rp182,9 triliun.

Realisasi penerimaan pajak Rp1.310,5 triliun yang merupakan 88,3 persen dari target Rp1.485 triliun ini secara rinci meliputi PPh non migas Rp723,3 triliun atau 96,6 persen dari target serta PPN dan PPnBM Rp504,5 triliun atau 78,9 persen dari target.

Kemudian PBB dan pajak lainnya Rp20,4 triliun atau 63,2 persen dari target serta PPh migas Rp62,3 triliun atau 96,4 persen dari target.

Kinerja penerimaan pajak ini dipengaruhi oleh tren peningkatan harga komoditas, pertumbuhan ekonomi yang ekspansif, basis yang rendah pada 2021 serta implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Pajak (UU HPP).

Baca juga: Sri Mulyani sebut APBN surplus Rp107,4 triliun per Agustus

Sementara itu penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp232,14 triliun atau 77,63 persen dari target Rp299 triliun, meliputi bea masuk yang tumbuh 31,56 persen didorong tren perbaikan kinerja impor nasional terutama sektor perdagangan dan industri

Penerimaan kepabeanan dan cukai juga didorong oleh cukai yang tumbuh 19,61 persen dipengaruhi efektivitas kebijakan tarif dan efektivitas pengawasan.

Bea keluar (BK) yang tumbuh 64,17 persen turut mendorong penerimaan kepabeanan dan cukai seiring tingginya harga komoditas, kenaikan tarif BK produk kelapa sawit serta volume ekspor.

Terakhir, untuk penerimaan PNBP sebesar Rp431,5 triliun yang merupakan 89,6 persen dari target Rp481,6 triliun didukung oleh meningkatnya pendapatan sumber daya alam (SDA), pendapatan kekayaan negara dipisahkan (KND) dan PNBP lainnya.

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2022