• Beranda
  • Berita
  • OJK dan Pemda terus dorong perluasan akses keuangan melalui TPAKD

OJK dan Pemda terus dorong perluasan akses keuangan melalui TPAKD

22 Oktober 2022 19:13 WIB
OJK dan Pemda terus dorong perluasan akses keuangan melalui TPAKD
Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi memberikan paparan dalam diskusi dengan awak media di Yogyakarta, Sabtu. (ANTARA/Citro Atmoko)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama pemerintah daerah dan pelaku usaha jasa keuangan terus meningkatkan kolaborasi dalam perluasan akses keuangan di daerah melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dalam mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional.

Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi dalam kunjungannya ke Yogyakarta, Sabtu, menyempatkan diri mengunjungi sejumlah debitur Kredit Pemberdayaan Ekonomi Daerah (Pede) dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang merupakan salah satu program TPAKD Yogyakarta di Kelurahan Patehan, Kemantren Kraton, Yogyakarta.

Kredit Pede di lokasi tersebut menyasar Kelompok Wanita Tani (KWT) yang merupakan pelaku UMKM dengan awal usaha berfokus pada olahan hasil pertanian dan terus berkembang menjadi berbagai usaha di sektor perdagangan, perikanan dan kerajinan.

Debitur Kredit Pede di kawasan tersebut juga mendapatkan pendampingan dari Dinas Pertanian dan Dinas Pariwisata setempat dalam pengembangan usahanya.

"Ini adalah hasil kerja sama dari berbagai pihak, dari pencetusan TPAKD oleh OJK, kemudian didukung oleh Pemda dengan menerbitkan SK Gubernur serta Pelaku Usaha Jasa Keuangan, sehingga kehadirannya dapat memberikan manfaat dan nilai tambah serta mendorong peningkatan perekonomian di daerah," ujar Friderica.

Kredit Pede merupakan implementasi dari Generic Model Skema Kredit Pembiayaan Melawan Rentenir Skema 3 (GM K/PMR) yaitu penyediaan kredit atau pembiayaan yang cepat dan murah. Kredit Pede memberikan plafon sebesar Rp2,5 juta (tanpa agunan) dan plafon sampai dengan Rp50 juta (dengan agunan tambahan).

Sejak diluncurkan pada 2020 sampai dengan triwulan II 2022, kredit Pede telah dinikmati oleh lebih dari 2.499 debitur dengan total penyaluran kredit sebesar Rp16,63 miliar.

Sedangkan secara nasional sampai dengan triwulan II 2022, TPAKD melalui program K/PMR telah menyalurkan kredit atau pembiayaan total sebesar Rp4,4 triliun kepada 337.940 debitur.

TPAKD merupakan suatu forum koordinasi antar instansi dan pemangku kepentingan terkait untuk meningkatkan percepatan akses keuangan di daerah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera.

TPAKD dibentuk dengan tujuan untuk mendorong ketersediaan akses keuangan yang seluas-luasnya kepada masyarakat dalam rangka mendukung perekonomian daerah, mencari terobosan dalam rangka membuka akses keuangan yang lebih produktif bagi masyarakat di daerah, serta mendorong lembaga jasa keuangan untuk meningkatkan peran serta dalam pembangunan ekonomi daerah

Selain itu, tujuan lainnya itu untuk menggali potensi ekonomi daerah yang dapat dikembangkan dengan menggunakan produk dan layanan jasa keuangan, mendorong optimalisasi potensi sumber dana di daerah dalam rangka memperluas penyediaan pendanaan produktif antara lain untuk mengembangkan UMKM, usaha rintisan (start up business) dan membiayai pembangunan sektor prioritas, dan mendukung program pemerintah dalam upaya meningkatkan indeks inklusi keuangan di Indonesia.

Baca juga: OJK-MES tingkatkan literasi dan inklusi keuangan para santri
Baca juga: Menyejahterakan masyarakat melalui Desa Inklusi Keuangan
Baca juga: OJK: Perbankan harus bantu akses layanan keuangan bagi disabilitas

 

Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2022