"Diperiksa selama dua jam sejak pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB," kata penasihat hukum Akhmad Hadian Lukita, Amir Burhanudin di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin.
Amir menyatakan Lulu, sapaan akrab Lukita masih diperiksa terkait tugas dan tanggung jawab PT LIB.
Dia menjelaskan sejumlah pertanyaan dan jawaban yang disampaikan hampir sama dengan pemeriksaan sebelumnya, yakni mulai perubahan waktu sampai terkait inspeksi ke lapangan.
"Hanya keterangan tambahan saja dari yang kemarin," ujar Amir.
Baca juga: Dirut PT LIB penuhi panggilan Polda Jatim atas tragedi Kanjuruhan
Baca juga: Menpora hormati proses hukum terkait Dirut PT LIB jadi tersangka
Tak hanya itu, Amir menegaskan penyidik mempertanyakan perihal hubungan stakeholder dalam persepakbolaan satu sama lain, mulai dari keterlibatan LIB, PSSI, hingga panpel.
"Ya termasuk hubungannya PT LIB dengan PSSI, dengan panpel, dan dengan klub," kata dia.
Pada Sabtu (1/10), terjadi kericuhan usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan.
Sebanyak 135 orang dilaporkan meninggal dunia akibat patah tulang, trauma di kepala, leher, dan asfiksia atau kadar oksigen dalam tubuh berkurang.
Selain itu, dilaporkan ada ratusan orang yang mengalami luka ringan dan luka berat.
Pewarta: Abdul Hakim/Willy Irawan
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022