"Beberapa hari ini tim mulai turun ke lapangan dan menarik lima jenis obat sirop yang diduga menjadi penyebab gagal ginjal akut pada anak yang marak akhir-akhir ini," kata Kepala Dinas Kesehatan Sumsel, Trisnawarman, di Palembang, Senin.
Menurut dia, lima jenis obat sirop yang menjadi sasaran untuk ditarik dari pasaran yakni Termorex sirop (obat demam), Flurin DMP sirop (obat batuk dan flu), Unibebi Cough sirop (obat batuk dan flu), Unibebi Demam sirop, dan Unibebi Demam Drops (obat demam).
Kegiatan pengawasan dan penarikan masih berlangsung, belum ada laporan dari tim di lapangan berapa banyak produk obat sirop yang telah diamankan agar tidak beredar ke masyarakat.
Bagi apotek yang masih menyimpan stok lima jenis obat sirop tersebut dan belum dikunjungi tim, diminta untuk menghentikan penjualan.
Dukungan dari pengelola apotek untuk menghentikan penjualan obat sirop untuk anak yang sementara dinyatakan dilarang beredar sangat membantu tim penarikan yang jumlah personelnya terbatas.
Melalui upaya tersebut diharapkan wilayah provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu, bisa bersih dari obat sirop yang dilarang beredar itu dan dapat melindungi anak-anak dari ancaman penyakit gagal ginjal, kata Kadinkes.
Sementara sebelumnya tim Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang, Sabtu (22/10), menyita ratusan botol obat batuk dan penurun panas jenis sirop untuk anak yang dilarang beredar karena diduga menjadi penyebab penyakit gagal ginjal akut pada anak-anak.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, tim yang melakukan razia ke apotek yang ada di kota ini menemukan obat sirop anak yang dilarang beredar oleh Kemenkes.
Obat sirop untuk anak yang mengandung zat berbahaya etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) disita dari dua apotek.
Obat sirop mengandung bahan kimia berbahaya yang dapat menyebabkan gangguan ginjal akut progresif atipikal/atypical progressive acute kidney injury atau Gg GAPA ditemukan dan disita dari dua apotek di kawasan Jalan KH Wahid Hasyim, Kecamatan Seberang Ulu satu (SU I) Palembang.
Obat sirop yang disita itu yakni Termorex 60 ml sebanyak 18 botol, Termorex 30 ml sebanyak 20 botol dan Unibebi Cough Sirop 234 botol.
Melihat masih ada apotek yang menjual obat sirop untuk anak dengan kandungan bahan kimia yang dilarang beredar, pihaknya akan terus melakukan razia ke apotek.
Razia akan terus dilakukan untuk memastikan obat sirop yang dilarang beredar itu tidak ada lagi dijual di pasaran.
Obat batuk dan penurun panas sirop untuk anak yang disita itu, selanjutnya ditarik oleh pihak perusahaan farmasi yang memproduksi, ujar Kasatreskrim.
Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2022