• Beranda
  • Berita
  • Penghentian obat sirop efektif cegah tambahan kasus ginjal akut

Penghentian obat sirop efektif cegah tambahan kasus ginjal akut

25 Oktober 2022 12:18 WIB
Penghentian obat sirop efektif cegah tambahan kasus ginjal akut
Tangkapan layar - Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Mohammad Syahril dalam konferensi pers terkait gagal ginjal akut dalam jaringan Zoom yang diikuti di Jakarta, Selasa (25/10/2022). (ANTARA/Andi Firdaus).

Untuk sementara berhasil mencegah penambahan kasus baru di RSCM

Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Mohammad Syahril mengemukakan kebijakan pemerintah menghentikan sementara penggunaan obat sirop efektif mencegah penambahan kasus baru gangguan ginjal akut di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

"Surat edaran Kemenkes pada 18 Oktober 2022 yang meminta untuk melarang, penggunaan, menjual dan meresepkan di faskes, rumah sakit, puskesmas, dan apotek, untuk sementara berhasil mencegah penambahan kasus baru di RSCM sebagai rujukan nasional ginjal," kata Mohammad Syahril dalam konferensi pers dalam jaringan Zoom yang diikuti di Jakarta, Selasa siang.

Syahril melaporkan, perkembangan kasus gangguan ginjal akut per 24 Oktober 2022 terdapat 255 kasus yang berasal dari 26 provinsi. Sebanyak 143 pasien dilaporkan meninggal dunia atau setara 56 persen dari total kasus.

"Dari data ini ada penambahan sepuluh kasus, dan dua kasus kematian. Tapi penambahan itu terlambat dilaporkan, bukan kasus baru. Laporan itu masuk pada September dan awal Oktober 2022," ujarnya.

Baca juga: Kemenkes: 156 obat sirop boleh diresepkan

Baca juga: Menkes: Obat gangguan ginjal akut diberikan gratis kepada pasien


Menurut Syahril, sejak kebijakan larangan peredaran obat sirop diterapkan, tidak ada penambahan kasus gagal ginjal akut sejak 22 Oktober 2022.

"Kasus gangguan ginjal akut terjadi setiap tahun. Tapi jumlahnya sangat kecil, rata-rata satu hingga dua kasus setiap bulan," katanya.

Kasus gangguan ginjal akut menjadi perhatian pemerintah setelah terjadi lonjakan kasus pada akhir Agustus 2022 dengan jumlah kasus lebih dari 35 pasien.

Hasil telisik Kemenkes bersama otoritas terkait pada lonjakan kasus, kata Syahril, diduga akibat adanya cemaran senyawa kimia etilen glikol (EG), dietilen glikol (DEG), dan etilen glikol butil eter (EGBE) yang diproses metabolisme pasien melalui obat sirop.

"Kasus gangguan ginjal akut ini bukan disebabkan COVID-19, vaksinasi COVID-19, maupun imunisasi rutin. Kemenkes telah merespons secepat melalui surveilans untuk mengetahui penyebabnya," katanya.

Hasil penyelidikan tersebut, kata Syahril, menyingkirkan dugaan penyebab oleh infeksi, dehidrasi berat, pendarahan berat, termasuk keracunan makanan dan minuman.

"Dengan upaya itu, Kemenkes bersama Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan profesi terkait, menjurus pada salah satu penyebab, yaitu adanya keracunan obat," katanya.

Baca juga: Dokter: Gangguan ginjal akut berdampak jangka panjang di masa tua

Baca juga: Dokter minta masyarakat tidak panik sikapi kasus gangguan ginjal akut


 

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2022