• Beranda
  • Berita
  • Dinkes DKI kerahkan tim cek faskes dan apotek soal larangan obat sirop

Dinkes DKI kerahkan tim cek faskes dan apotek soal larangan obat sirop

25 Oktober 2022 17:36 WIB
Dinkes DKI kerahkan tim cek faskes dan apotek soal larangan obat sirop
Bhabinkamtibnas monitoring peredaran obat sirop di apotek kawasan Cilandak, Jakarta, Senin (24/10/2022). ANTARA/HO-Polsek Cilandak

tim dari suku dinas kesehatan  masing-masing wilayah sudah turun ke rumah sakit, puskesmas, dan apotek

Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengerahkan tim suku dinas di lima wilayah mengecek fasilitas kesehatan dan apotek untuk memastikan tidak menggunakan dan menjual obat sirop yang mengandung etilen glikol dan dietilen glikol melebihi ambang batas.

"Untuk memastikan obat-obat cair yang dimaksud sudah disimpan terpisah, atau bahasa kami, dikarantina, sehingga tidak dipakai dulu," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Widyastuti di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, tim dari suku dinas kesehatan  masing-masing wilayah sudah turun ke rumah sakit, puskesmas, dan apotek.

Dia menjelaskan karantina obat dengan sediaan sirop tersebut dilakukan dengan cara ditempatkan pada tempat terpisah menunggu ketetapan dari pihak berwenang.

Kementerian Kesehatan, lanjut dia, sebelumnya juga sudah menerbitkan edaran untuk sementara waktu tidak meresepkan obat cair atau sirop.

Sedangkan terkait hasil kajian Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang sudah membolehkan 156 obat sirop untuk diresepkan, lanjut dia, pihaknya akan menyesuaikan kebijakan terbaru itu.

"Ini kan sesuatu yang baru, pasti kebijakannya dinamis yang dikeluarkan BPOM, yang dikeluarkan Kemenkes, itu menjadi suatu acuan kami. Sekarang setelah ada edaran yang terbaru, tentu kami menyesuaikan," ucapnya.

Pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan organisasi profesi dan asosiasi apoteker dan apotek untuk sosialisasi terkait obat sirop tersebut.

Sementara itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyebutkan ada lima obat yang mengandung Etilen Glikol dan Dietilen Glikol melebihi ambang batas.

Sedangkan 69 obat lainnya masih dalam proses pengujian.

Adapun daftar lengkap produk obat yang sudah menjalani pengujian dapat diakses melalui bit.ly/bpom-isu-sirup-obat.

Sedangkan hingga 24 Oktober 2022, sebanyak 90 kasus gangguan ginjal akut dilaporkan di Jakarta sejak Januari 2022.

Sebanyak 49 persen di antaranya meninggal dunia, mayoritas berusia di bawah enam tahun.
Baca juga: DKI tingkatkan kapasitas perawatan anak antisipasi gangguan ginjal
Baca juga: Dinkes Tangerang catat enam anak alami gangguan ginjal akut
Baca juga: Kemenkes: Fomepizole direkomendasikan WHO atasi gangguan ginjal akut

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022