• Beranda
  • Berita
  • AP I raih penghargaan pelayanan prima transportasi dari Kemenhub

AP I raih penghargaan pelayanan prima transportasi dari Kemenhub

26 Oktober 2022 23:07 WIB
AP I raih penghargaan pelayanan prima transportasi dari Kemenhub
Suasana acara Penganugerahan Penilaian Pelayanan Prima Unit Pelayanan Publik Sektor Transportasi Tahun 2021-2022 yang diselenggarakan oleh Kementerian Perhubungan di Jakarta, Rabu (26/10/2022). ANTARA/HO-AP I

Penghargaan yang diterima oleh 12 bandara yang kami kelola ini merupakan wujud apresiasi serta pengakuan atas komitmen dan kinerja Angkasa Pura I dalam memberikan layanan prima kepada seluruh pengguna jasa bandara

PT Angkasa Pura I (Persero) berhasil meraih penghargaan dalam ajang Penganugerahan Penilaian Pelayanan Prima Unit Pelayanan Publik Sektor Transportasi Tahun 2021-2022 yang diselenggarakan oleh Kementerian Perhubungan di Jakarta, Rabu (26/10).

"Penghargaan yang diterima oleh 12 bandara yang kami kelola ini merupakan wujud apresiasi serta pengakuan atas komitmen dan kinerja Angkasa Pura I dalam memberikan layanan prima kepada seluruh pengguna jasa bandara," kata Direktur Utama AP I Faik Fahmi di Jakarta, Rabu.

Faik Fahmi menyampaikan, 12 bandara kelolaan Angkasa Pura I yang berhasil meraih penghargaan tersebut adalah Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali dan Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang yang berhasil meraih penghargaan kategori Prima Utama; Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, Bandara Internasional Yogyakarta, Bandara Sam Ratulangi Manado, dan Bandara Adi Soemarmo Surakarta pada kategori Prima Madya; serta Bandara Juanda Surabaya, Bandara Internasional Lombok, Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Bandara Pattimura Ambon, Bandara Sentani Jayapura, dan Bandara Frans Kaisiepo Biak pada kategori Prima Pratama.

Ia mengatakan, AP I sebagai perusahaan pengelola bandara di Indonesia dihadapkan pada tantangan yang cukup sulit, yaitu pandemi global COVID-19.

Di satu sisi, AP I dituntut untuk dapat menghadirkan layanan prima kepada seluruh pengguna jasa. Sedangkan di sisi lain, ada aturan terkait protokol kesehatan yang wajib dipatuhi.

"Integrasi layanan dengan protokol kesehatan ini menjadi hal yang sangat menantang bagi kami. Namun demikian, kami berhasil dalam menjawab tantangan ini," ujarnya.

Sebagai informasi, Penghargaan Penilaian Pelayanan Prima Unit Pelayanan Publik Sektor Transportasi dilaksanakan mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 49 Tahun 2018, serta terdiri dari 6 aspek penilaian, yaitu aspek kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana pelayanan publik, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi.

Adapun sebanyak 136 unit pelayanan publik telah mengikuti proses penilaian penghargaan ini.

Dalam pelaksanaan proses penilaian penghargaan ini dilaksanakan oleh tim independen yang terdiri dari wakil sejumlah badan dan instansi, yaitu dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kantor Staff Kepresidenan, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, akademisi, pengamat transportasi, serta perwakilan jurnalis.

Faik Fahmi menambahkan, penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus menerus melakukan inovasi dan menepati komitmen yang telah dibuat, yaitu untuk selalu dapat hadir memberikan layanan terbaik bagi seluruh pengguna jasa bandara.

"Ke depannya, kami bertekad untuk dapat mempertahankan capaian ini, bahkan untuk melampauinya," katanya.

Baca juga: AP I hadirkan fasilitas Hotel Kapsul di Bandara Ngurah Rai Bali

Baca juga: AP I raih Penghargaan Subroto 2022 dari Kementerian ESDM

Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2022