• Beranda
  • Berita
  • Tuntut proses hukum yang adil, ribuan Aremania gelar aksi damai

Tuntut proses hukum yang adil, ribuan Aremania gelar aksi damai

27 Oktober 2022 14:04 WIB
Tuntut proses hukum yang adil, ribuan Aremania gelar aksi damai
Ribuan Aremania pada saat menggelar aksi damai di depan Balai Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (27/10/2022). (FOTO ANTARA/Vicki Febrianto)

Juga menuntut pertanggungjawaban moral seluruh jajaran Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) untuk mundur dari jabatannya. PSSI juga harus merevisi regulasi keselamatan dan keamanan penyelenggaraan Liga di Indonesia sesuai dengan statuta FIFA

Ribuan pendukung Arema FC yang biasa dikenal dengan sebutan Aremania, Kamis (27/10) 2022  menggelar aksi damai di Kota Malang, Jawa Timur dan menuntut proses hukum yang adil terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan beberapa waktu lalu.

Tuntutan tersebut diserukan wakil Aremania saat menggelar aksi damai di depan Balai Kota Malang, yang meminta aparat kepolisian serta penegak hukum yang lain terkait proses hukum enam tersangka tragedi Kanjuruhan.

"Kami menuntut dilakukan proses hukum seadil-adilnya dan menuntut penambahan pasal 338 bahkan 340 KUHP dari yang sebelumnya disangkakan oleh penyidik pasal 359 KUHP," kata orator Aremania yang menggelar aksi tersebut.

Kemudian, juga menuntut pertanggungjawaban moral seluruh jajaran Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) untuk mundur dari jabatannya. PSSI juga harus merevisi regulasi keselamatan dan keamanan penyelenggaraan Liga di Indonesia sesuai dengan statuta FIFA.

Selain itu juga meminta merevolusi menyeluruh terhadap sepak bola nasional. Menuntut pihak broadcaster Liga untuk mengganti jam pertandingan di malam hari, terutama saat laga risiko tinggi.

Tuntutan lainnya, juga meminta aparat kepolisian untuk segera menyelidiki, mengadili dan merilis siapa saja eksekutor penembak gas air mata saat terjadi tragedi Kanjuruhan, yang menyebabkan 135 orang meninggal dunia tersebut.

Aremania juga menuntut transparansi aparat kepolisian terkait hasil sidang etik eksekutor penembak gas air mata saat tragedi Kanjuruhan. Jika terbukti ada pelanggaran, maka harus dipidana.

Pengunjukrasa juga menolak proses rekonstruksi yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur yang menyebutkan bahwa tembakan tidak diarahkan ke arah tribun. Karena sesuai bukti video dan foto, ada penembakan gas air mata ke arah tribun.

"Harus dilakukan rekonstruksi ulang sesuai dengan fakta di lapangan," katanya.

Aremania juga menuntut Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk merilis kandungan zat dalam gas air mata yang telah kedaluwarsa yang dipergunakan dalam penanganan pada tragedi Kanjuruhan.

Selain itu juga menuntut manajemen Arema FC turut serta mengawal proses Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan, yang selaras dengan perjuangan Aremania dalam menuntut keadilan untuk para korban.

"Kami juga meminta pemerintah bersinergi dengan Komnas HAM dan menetapkan bahwa para tersangka melakukan kejahatan genosida," kata orator.

Aremanis juga mengutuk segala bentuk intimidasi dari pihak manapun terhadap para saksi dan korban tragedi Kanjuruhan. Aremania juga meminta tiga kepala daerah dan DPRD di Malang Raya untuk turut andil mengawal tragedi Kanjuruhan bersama Aremania hingga tuntas.

Selain itu, Aremania tidak melindungi siapapun termasuk jika ada Aremania yang terlibat pelanggaran hukum saat kejadian, akan tetapi jika tidak ditemukan fakta hukum atau keterlibatannya, maka Aremania siap mengawal proses pembelaan.

Aremania dan seluruh elemen suporter di Indonesia mendorong proses perbaikan tata kelola sepak bola Indonesia secara menyeluruh dan akan terus melakukan aksi jika tuntutan-tuntutan tersebut tidak terpenuhi secara keseluruhan.

Baca juga: TPF Aremania minta Komnas HAM bentuk tim penyelidik pelanggaran HAM

Baca juga: "Aremania Menggugat" kawal proses hukum tragedi Kanjuruhan

Baca juga: 19 Aremania ajukan perlindungan ke LPSK

Baca juga: Ribuan Aremania gelar doa bersama di Stadion Kanjuruhan

Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2022