"Negara hadir, salah satunya melalui Komnas Perempuan untuk turut menegakkan pemenuhan hak-hak perempuan di Indonesia, termasuk hak untuk bebas dari praktik kekerasan," kata Menteri Bintang Puspayoga dalam acara bertajuk "Jelang Seperempat Abad Komnas Perempuan Menata Langkah, Meneguhkan Karya" di Jakarta, Kamis.
Menurut Bintang Puspayoga, selama 24 tahun Komnas Perempuan berupaya keras menghapuskan diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan.
"Komnas Perempuan telah membangkitkan perhatian banyak kalangan, baik masyarakat maupun para pengambil kebijakan tentang seriusnya masalah kekerasan terhadap perempuan beserta dampaknya," katanya.
Komnas Perempuan juga ikut memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dalam memastikan perlindungan bagi perempuan dari kekerasan.
Menurut Menteri PPPA, Komnas Perempuan telah menunjukkan komitmennya dalam memenuhi hak-hak perempuan dengan mengawal kelahiran Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
"Meski sudah berhasil, langkah ini tidak boleh berhenti di sini," katanya.
Sebagai lembaga negara non-struktural, Komnas Perempuan telah meletakkan satu pijakan penting bagi negara untuk mewujudkan suatu bangsa yang bermartabat, menghargai hak-hak asasi manusia, dan menempatkan harkat dan martabat manusia, khususnya perempuan dalam kedudukan yang setara dengan laki-laki.
Menteri Bintang menyampaikan selamat atas kiprah Komnas Perempuan selama 24 tahun. "Saya ucapkan selamat atas capaian kerja selama 24 tahun ini. Semoga semakin terdepan dalam mendorong pemenuhan hak-hak perempuan," kata Bintang Puspayoga.
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2022