• Beranda
  • Berita
  • Komnas HAM: Harus ada pihak bertanggung jawab soal kasus gagal ginjal

Komnas HAM: Harus ada pihak bertanggung jawab soal kasus gagal ginjal

27 Oktober 2022 17:25 WIB
Komnas HAM: Harus ada pihak bertanggung jawab soal kasus gagal ginjal
Wakil Ketua Internal Komnas HAM RI Munafrizal Manan saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (27/10/2022). (ANTARA/HO-Humas Komnas HAM).
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menegaskan harus ada pihak yang bertanggung jawab atas kasus gagal ginjal akut yang menelan korban jiwa  ratusan anak di Indonesia.

"Karena ini bisa disebut kasus kejadian luar biasa, maka harus ada yang bertanggung jawab atas peristiwa ini," kata Wakil Ketua Internal Komnas HAM RI Munafrizal Manan di Jakarta, Kamis.

Komnas HAM mendukung dan mendorong setiap pihak yang terlibat atau terindikasi melanggar unsur pidana maka harus bertanggung jawab, paparnya.

Kementerian Kesehatan menyebutkan hingga Rabu (26/10) kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal di Tanah Air telah mencapai 269 kasus. Angka itu bertambah 18 kasus jika dibandingkan dua hari sebelumnya.

Dalam kasus tersebut, Komnas HAM sependapat dengan Presiden Joko Widodo yang menyarankan agar para korban yang saat ini masih dirawat di rumah sakit dibebaskan dari biaya perawatan.

Baca juga: Presiden perintahkan pengobatan gratis bagi pasien gagal ginjal akut
Baca juga: Jokowi ingatkan kasus gagal ginjal akut bukan masalah kecil


Tidak hanya itu, katanya, bagi keluarga korban kasus gagal ginjal akut yang anaknya meninggal dunia, Komnas HAM berpandangan pemerintah atau kementerian/lembaga terkait sebaiknya memberikan santunan.

Komnas HAM meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) agar selalu menyampaikan perkembangan atau informasi kepada publik karena hal itu menyangkut hak masyarakat luas.

"Kami berharap penyampaian setransparan mungkin dan apa adanya tanpa ditutupi," ujarnya.

Komnas HAM mengaku prihatin atas kasus gagal ginjal akut yang diduga menyebabkan meninggalnya ratusan anak di Indonesia, katanya.

Sebagai lembaga yang fokus di bidang HAM, ia menegaskan pihak-pihak terkait harus memperhatikan aspek keselamatan anak.

"Ini menyangkut hak hidup, hak kesehatan, dan hak jaminan sosial," ujarnya.

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022