Diakses masyarakat mampu maupun tidak mampu secara ekonomi
Rektor Universitas Terbuka (UT) Prof Ojat Darojat menyatakan biaya kuliah tetap terjangkau meski saat ini sudah menyandang status Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Berbadan Hukum (BH).
“Kami berkeinginan agar UT dapat menjadi University of the People, yang dapat diakses oleh masyarakat baik yang mampu secara ekonomi maupun yang tidak mampu secara ekonomi,” ujar Ojat di Tangerang Selatan, Banten, Jumat.
Dia menambahkan dengan perubahan status tersebut, maka diharapkan UT menjadi lebih lincah dan dapat beradaptasi dengan perubahan zaman.
UT resmi menjadi PTN BH dengan ditandatanganinya Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2022 oleh Presiden Joko Widodo pada 20 Oktober 2022.
Selain UT, sejumlah perguruan tinggi negeri lainnya juga menyandang status PTN BH, diantaranya Universitas Negeri Semarang, Universitas Negeri Surabaya, Universitas Syiah Kuala, dan Universitas Negeri Yogyakarta.
Baca juga: Universitas Terbuka resmi menjadi kampus PTN Berbadan Hukum
Baca juga: UT redefinisi pembelajaran jarak jauh dengan UT Metaverse
Ojat menjelaskan UT berbeda dengan kampus-kampus negeri lainnya, yang uang kuliahnya naik jika berubah status menjadi PTN BH. Justru dengan perubahan status tersebut, UT lebih leluasa dalam merekrut banyak mahasiswa, sehingga bisa menekan uang kuliah.
“Dengan demikian dapat dijangkau masyarakat lebih banyak lagi,” imbuh dia.
Meski demikian, pihaknya memastikan bahwa kualitas pendidikan yang diberikan oleh UT tetap yang terbaik.
Baca juga: UT luncurkan aplikasi SIPPP untuk tata kelola terintegrasi
Baca juga: Universitas Terbuka wisuda 85 pekerja migran di Malaysia
Pewarta: Indriani
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2022