• Beranda
  • Berita
  • DJKN catat nilai BMN hulu migas capai Rp577,71 triliun di akhir 2021

DJKN catat nilai BMN hulu migas capai Rp577,71 triliun di akhir 2021

28 Oktober 2022 15:10 WIB
DJKN catat nilai BMN hulu migas capai Rp577,71 triliun di akhir 2021
Tangkapan layar Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Purnama T Sianturi dalam media briefing daring di Jakarta, Jumat (28/10/2022). (ANTARA/Sanya Dinda)

BMN hulu migas tersebut terdiri dari tanah senilai Rp32,61 triliun, harta benda modal (HBM) senilai Rp517,78 triliun, harta benda inventaris (HBI) senilai Rp0,13 triliun, dan material persediaan (MP) senilai Rp27,18 triliun.

Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Purnama T Sianturi mengatakan nilai barang milik negara (BMN) yang digunakan untuk kegiatan hulu minyak dan gas mencapai Rp577,71 triliun sampai dengan akhir 2021.

“BMN hulu migas tersebut terdiri dari tanah senilai Rp32,61 triliun, harta benda modal (HBM) senilai Rp517,78 triliun, harta benda inventaris (HBI) senilai Rp0,13 triliun, dan material persediaan (MP) senilai Rp27,18 triliun,” kata Purnama dalam media briefing daring yang dipantau di Jakarta, Jumat.

Baca juga: LMAN ajak investor kerja sama kelola 13 aset negara

Nilai BMN hulu migas tercatat terus meningkat dalam lima tahun terakhir, yakni Rp526,18 triliun pada 2021, Rp497,61 triliun pada 2019, Rp491,6 triliun pada 2018, dan Rp489,51 triliun pada 2017.

“Update nilai BMN ini tetap dilaksanakan secara bersama-sama antara Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, SKK Migas, dan kontraktor hulu migas. Artinya saat ini kami sedang menilai barang tersebut dan melakukan inventarisasi penilaian terlebih pada luas tanah,” katanya.

Menurutnya nilai BMN terus meningkat karena kenaikan harga tanah yang menjadi lebih mudah diakses oleh masyarakat karena pembangunan berbagai infrastruktur sehingga harganya menjadi naik.

Nilai BMN hulu migas juga bisa bertambah ketika salah satu kontraktor melakukan pembelian dengan anggaran dari negara sehingga tercatat sebagai BMN.

“Tapi tambahan paling banyak dari sisi penilaian ulang karena banyak area hulu migas yang tadinya jauh dari jalan tol sekarang seiring dengan waktu menjadi lebih dekat dengan kota dan dengan jalur tol,” ucapnya.

Baca juga: Penjualan BMN Kapal FSO Ardjuna Sakti disetujui DPR

Terdapat 10 Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dengan nilai BMN terbesar yakni PT Pertamina Hulu Mahakam Rp62 triliun, PT Pertamina Hulu Rokan senilai RP59,64 triliun, Mobil Cepu Ltd Rp47,74 triliun, ConocoPhilips Ind. Inc. Ltd. senilai Rp42,13 triliun, dan PT Pertamina EP Rp41,09 triliun.

Selanjutnya Eni Muara Bakau B.V. senilai Rp38,18 triliun, Pertamina Hulu Energi ONWJ Ltd. senilai Rp23,53 triliun, ConocoPhilips (Grissik) Ltd. senilai Rp22,97 triliun, BP Tangguh LNG senilai Rp21,81 triliun, dan Eni Rast Sepinggan Ltd. senilai Rp17,48 triliun.

Pewarta: Sanya Dinda Susanti
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2022