• Beranda
  • Berita
  • Binance terima registrasi penyedia layanan aset kripto di Siprus

Binance terima registrasi penyedia layanan aset kripto di Siprus

28 Oktober 2022 16:30 WIB
Binance terima registrasi penyedia layanan aset kripto di Siprus
Binance terima registrasi penyedia layanan aset kripto di Siprus. ANTARA/HO.
Binance pada Jumat mengumumkan telah menerima registrasi sebagai Penyedia Layanan Aset Kripto (CASP) dari Komisi Sekuritas dan Bursa Siprus (CySEC).

Binance melalui laman resminya pada Jumat menyatakan bahwa registrasi kepada Binance Cyprus Limited itu akan membuka akses kepada mereka untuk menawarkan berbagai layanan, termasuk layanan spot, kustodian, staking, dan kartu, sesuai dengan persyaratan dan aturan anti-pencucian uang dan pendanaan kontra-terorisme (AML/CTF) CySEC.

“Binance memiliki beberapa kebijakan kepatuhan AML dan CTF yang paling lengkap di industri ini. Pengakuan atas upaya kami dalam menjadi yang terdepan dalam hal kepatuhan yang terwakili oleh registrasi kami di Siprus adalah buktinya," kata Changpeng Zhao (CZ), pendiri dan CEO Binance.

Baca juga: Aspakrindo: Indonesia berpotensi masuk market kripto teratas global

"Regulasi efektif itu akan melindungi pengguna dan merangsang inovasi yang sangat penting untuk pertumbuhan industri kami yang berkelanjutan," kata dia.

Selain memberikan lisensi kepada lembaga keuangan tradisional, CySEC merupakan lembaga pengawas anti-pencucian uang dan pendanaan kontra-terorisme (AML/CFT) aset kripto di atau dari Siprus.

Pembukaan registrasi di Siprus juga menandai pencapaian Binance di Eropa, setelah mereka mendapatkan lisensi untuk memperluas operasi di Prancis, Italia, Spanyol, Selandia Baru, Bahrain, Uni Emirat Arab, hingga Kazakhstan.

Martin Bruncko, Wakil Presiden Eksekutif Binance di Eropa mengatakan, "registrasi di Siprus menjadi langkah penting dalam pertumbuhan kami di Eropa dan merupakan bukti lain dari komitmen kami di wilayah ini. Kami berharap dapat membangun tim lokal kami di Siprus dan membantu mengembangkan ekosistem kripto lokal.”

Baca juga: Inggris usulkan regulasi semua aset kripto

Baca juga: IFSOC sebut definisi kripto perlu diperluas dalam RUU PPSK

Baca juga: Binance memperluas operasi di wilayah Timur Tengah hingga Eropa

Pewarta: Alviansyah Pasaribu
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2022