• Beranda
  • Berita
  • Pemprov DKI didesak benahi fasilitas RPTRA rusak

Pemprov DKI didesak benahi fasilitas RPTRA rusak

28 Oktober 2022 18:43 WIB
Pemprov DKI didesak benahi fasilitas RPTRA rusak
Salah satu fasilitas bermain di ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) Manggis, Palmerah, Jakarta Barat, yang butuh perbaikan. ANTARA/Dokumentasi Pribadi

Pemprov DKI harusnya peka pada fenomena ini

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Eneng Maliyanasari mendesak Pemprov DKI Jakarta untuk membenahi kondisi dan fasilitas ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) yang rusak dan tidak ramah anak.
 
Hal itu karena, kata Eneng dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat, dari hasil pengawasan pihaknya di lapangan, ia melihat banyak fasilitas di RPTRA yang tak terawat bahkan rusak.
 
"Pemprov DKI harusnya peka pada fenomena ini. Saya minta pemprov untuk segera membenahi, memperbaiki dan merenovasi beragam fasilitas RPTRA yang rusak," kata Eneng. 

Eneng menyebutkan sedikitnya 70 persen RPTRA era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama rusak karena tidak ada biaya perawatannya, terutama, terjegal karena pandemi.

Baca juga: RPTRA di Jakbar ditanami tanaman obat dan budi daya ikan
 
"Saat ini kondisinya miris sekali, RPTRA yang harusnya jadi tempat bermain anak hingga olahraga lansia menjadi terbengkalai dan tidak bisa dipergunakan," ucap Eneng.
 
Eneng memberi contoh kondisi di RPTRA Manggis, Palmerah dengan kondisi fasilitas bermain sudah rusak dan tidak memenuhi standar keamanan, tetapi masih digunakan, bangunan RPTRA mulai rusak seperti atap aula yang bocor, AC yang mati dan toilet yang tidak dapat digunakan.

Eneng menegaskan salah satu prioritas dan target pembangunan pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2023 adalah pembangunan taman yang direncanakan bersama masyarakat.
 
Anggota Komisi Bidang Keuangan DPRD DKI Jakarta ini juga membeberkan fakta di lapangan bahwa tidak ada kejelasan mengenai siapa yang berwenang melakukan pengadaan fasilitas kebutuhan untuk perbaikan di RPTRA.

Baca juga: Pohon Angsana setinggi 10 meter tumbang timpa atap RPTRA di Cakung

"Faktanya, siapa yang memiliki wewenang untuk melakukan pengadaan kebutuhan di RPTRA? Dinas mana? Kelurahan? Perumahan? DPAPP atau siapa? Tidak jelas," ujarnya.

RPTRA juga, kata Eneng, sejak dibangun tidak ada anggaran perawatan bangunan.
 
"Beberapa dibangun dari Fasos Fasum di bawah naungan DPAPP kemudian diserahkan ke kelurahan, tapi di kelurahan anggaran perawatan itu tidak bisa ngajuin perawatannya karena tidak ada kode rekening. Ini saya harap Pj Gubernur DKI Jakarta bisa membenahi perkara RPTRA yang fasilitasnya sangat dibutuhkan warga," ucap Eneng.
 
Bukan hanya soal fasilitas yang rusak, Eneng juga meminta Pemprov DKI untuk menuntut pengelola RPTRA membuat program kegiatan bagi masyarakat, yang sampai saat ini anggarannya tidak disediakan, begitu juga soal seragam karena masih banyak yang belum mendapatkannya.

Baca juga: Kelurahan Sunter Agung kembangkan tanaman anggur di RPTRA Sunter

"Pengelola RPTRA diminta untuk membuat program kegiatan untuk masyarakat sekitar tetapi tidak ada anggaran kegiatan. Pengelola RPTRA juga belum mendapatkan seragam kerja secara berkala," katanya. 

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2022