• Beranda
  • Berita
  • KPPPA ajak masyarakat hentikan KDRT lindungi perempuan dan anak

KPPPA ajak masyarakat hentikan KDRT lindungi perempuan dan anak

30 Oktober 2022 20:27 WIB
KPPPA ajak masyarakat hentikan KDRT lindungi perempuan dan anak
Menteri PPPA Bintang Puspayoga saat memegang bendera KPPPA dalam aksi Gerak Jalan yang diselenggarakan di area Car Free Day (CFD) Teluk Betung, Jakarta pada Minggu (30/10/2022). (ANTARA/HO-KemenPPPA)

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) mengajak masyarakat untuk menghentikan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), bullying dan perkawinan anak, lewat aksi Gerak Jalan di area Car Free Day.

“Mari kita semua lawan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Mari kita berani laporkan kekerasan dan kita dukung perempuan dan anak korban kekerasan untuk bisa bangkit dan menjalani hidupnya dengan baik,” kata Menteri PPPA Bintang Puspayoga dalam aksi Gerak Jalan yang diselenggarakan di area Car Free Day (CFD) Teluk Betung, Jakarta, Minggu.

Bintang menuturkan kegiatan jalan sehat pagi itu merupakan salah satu langkah awal dalam menyosialisasikan dan mengampanyekan isu-isu kekerasan terhadap perempuan dan anak yang masih terus terjadi di Indonesia juga merupakan kelanjutan dari kegiatan kampanye yang sudah kita lakukan beberapa minggu lalu.

Sebab, Indonesia kini dianggap mengalami darurat kekerasan. Terbukti Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2021 telah mencatat terjadinya penurunan prevalensi kerasan terhadap perempuan dan anak menyatakan kekerasan fisik dan/atau seksual yang dilakukan pasangan dan selain pasangan selama hidupnya masih dialami oleh sekitar satu dari empat perempuan usia 15-64 tahun.

Sementara itu, Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2021 juga mencatat adanya penurunan prevalensi dimana terlaporkan empat dari 10 anak perempuan dan tiga dari 10 anak laki-laki usia 13-17 tahun pernah mengalami kekerasan dalam bentuk apapun sepanjang hidupnya.

Data BPS 2021 turut mencatatkan prevalensi perkawinan anak pada tahun 2021 ada sebesar 9,23 persen. Sedangkan Simfoni PPA melaporkan sepanjang 2021, 73 persen perempuan menjadi korban kekerasan dan 48 persen anak korban kekerasan mengalami kekerasan di rumah tangga.

“Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga mendata sebanyak 226 kasus kekerasan fisik dan psikis, termasuk bullying pada 2022,” ucap Menteri PPPA dalam keterangan tertulisnya.

Dengan adanya aksi itu, ia berharap masyarakat dapat memahami isu-isu yang melingkupi berbagai jenis kekerasan dan mengetahui bagaimana cara pencegahannya dari hal-hal terkecil hingga proses pelaporan kekerasan yang dilihat ataupun dialami.

Bintang turut meminta semua pihak untuk berani melaporkan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan melalui call center Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 dan WhatsApp 08111-129-129, agar para korban bisa segera mendapatkan pendampingan dan kasus mendapatkan penanganan lebih lanjut.

“Layanan SAPA 129 dihadirkan untuk memberikan 6 (enam) standar pelayanan kepada korban ataupun keluarga korban, di antaranya pengaduan masyarakat, pengelolaan kasus, penjangkauan korban, pendampingan korban, mediasi dan penempatan korban di rumah aman,” katanya.

Baca juga: KPPPA: Usut kasus kekerasan seksual atlet gulat Bantul dengan UU TPKS

Baca juga: KPPPA: Cegah KSBE sosialisasi penggunaan medsos yang baik harus masif

Baca juga: KemenPPPA koordinasi kementerian/lembaga tangani gangguan ginjal akut

Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: Arief Mujayatno
Copyright © ANTARA 2022