Anggota DPD RI, Fadel Muhammad menyebut rencana menaikkan dana desa di Provinsi Gorontalo secara keseluruhan.Agar tidak hanya pada program infrastruktur, tapi juga pemberdayaan masyarakat meliputi pertanian, peternakan, usaha mikro kecil menengah dan lainnya.
"Ke depan dana desa untuk daerah-daerah di Gorontalo, termasuk insentif bagi para kepala desa harus naik," katanya di Gorontalo, Senin.
Hal itu menjadi salah satu alasan digelar seminar (workshop) tentang evaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa tahun 2022, dipusatkan di Kabupaten Gorontalo Utara.
Seminar itu, terselenggara hasil kerja sama Kementerian Keuangan, Kementerian Desa, BPKP dan pemerintah daerah setempat.
Menurut dia, dana desa perlu naik termasuk pemanfaatan pun sudah saatnya terfokus pada program pemberdayaan masyarakat.
Agar tidak hanya pada program infrastruktur, tapi juga pemberdayaan masyarakat meliputi pertanian, peternakan, usaha mikro kecil menengah dan lainnya.
Seminar tersebut kata dia, tidak sekadar membicarakan hal-hal teknis operasional. Mengingat hasil evaluasi dalam pengelolaan dana desa, adalah kelemahan pengelolaan dana desa yang tidak memiliki jiwa kewirausahaan (enterpreneurship).
"Ini kelemahan yang perlu dibenahi," katanya.
Jika tidak, dana desa yang diberikan dari pusat hanya digunakan semata-mata untuk sesuatu yang ingin dilakukan saja.
Namun kurang meningkatkan produktivitas yang bermanfaat multi guna atas pengelolaan dana desa.
Maka para kepala desa harus diajak untuk berfikiran enterpreneurship. Sehingga melalui bimbingan teknis serta semangat yang kuat, pengelolaan dana desa yang baik akan terwujud.
"Satu pesan saya, agar para kepala desa mengikuti seminar ini dengan baik. Agar tidak ada lagi kepala desa yang tersangkut persoalan hukum akibat keliru dalam pengelolaan dana desa," imbuhnya.
Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu berharap, seluruh kepala desa mendapatkan ilmu baru dalam penguatan pengelolaan dana desa dan pemanfaatan.
Agar tidak ada lagi kepala desa yang terjerat persoalan hukum. "Saya tidak ingin lagi mendengar informasi, adanya kepala desa yang harus berurusan dengan hukum karena persoalan pengelolaan dana desa," katanya.
Baca juga: Dana Desa tahap pertama untuk 13 wilayah di Kabupaten Gorontalo
Baca juga: Polres Gorontalo Utara tahan kepala desa tersangka korupsi dana desa
Baca juga: Bupati Gorontalo minta Dana Desa digunakan untuk rakyat
Pewarta: Susanti Sako
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2022