• Beranda
  • Berita
  • Polda Metro: Konser "Berdendang Bergoyang" dibatalkan demi keselamatan

Polda Metro: Konser "Berdendang Bergoyang" dibatalkan demi keselamatan

31 Oktober 2022 14:34 WIB
Polda Metro: Konser "Berdendang Bergoyang" dibatalkan demi keselamatan
Penyanyi Nadin Amizah melantunkan lagu dalam Festival Berdendang Bergoyang di Istora Senayan, Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Sabtu (29/10/2022). Festival musik yang berlangsung hingga Minggu (30/10) tersebut menampilkan puluhan penyanyi dan grup musik lintas aliran di lima panggung dalam satu area di Istora Senayan. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.
Polda Metro Jaya membatalkan konser musik "Berdendang Bergoyang" di Istora Senayan Jakarta pada Minggu (30/10) demi keselamatan penonton.

"Polda menyatakan kegiatan itu kita hentikan, karena mempertimbangkan keselamatan jiwa penonton. Kita tidak ingin adanya korban jatuh," kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Konser tersebut awalnya direncanakan berlangsung selama tiga hari, yakni 28-30 Oktober 2022, namun membludaknya pengunjung di hari kedua membuat pihak Kepolisian memutuskan untuk membatalkan konser di hari ketiga.

Zulpan mengatakan, petugas Kepolisian menemukan adanya dugaan praktik penjualan tiket yang melampaui kapasitas gedung tempat berlangsungnya konser.

"Kapasitas 10 ribu tapi yang ada itu 21 ribu orang, ini tentunya melanggar. Termasuk juga dengan pernyataan panitia, tiket yang dicetak itu tidak sesuai dengan fakta yang ada di lapangan," ujarnya.

Baca juga: Sedikitnya 146 tewas saat perayaan Halloween di Itaewon-Korsel

Dia juga memastikan pihak Kepolisian akan memanggil pihak yang bertanggung jawab atas gelaran konser musik tersebut untuk dimintai keterangan.

"Tentunya nanti ada pihak yang akan dipanggil Kepolisian untuk dimintai pertanggungjawaban," kata Zulpan.

Terkait konser tersebut, Polres Metro Jakarta Pusat telah memanggil dua orang untuk dimintai keterangan sebagai saksi, yakni manajemen kegiatan berinisial SA dan SH dari bagian produksi.

Baca juga: Komdis PSSI: Jumlah penonton di Kanjuruhan saat kerusuhan tak jelas

Selain dua orang tersebut, pihak Kepolisian juga akan memanggil saksi lainnya untuk dimintai keterangan.

"Karena memang dia tadi menjelaskan ada beberapa bagian, ada bagian produksi, tiketing, dan lain-lain. Nanti kita lihat orang-orangnya kita dalami, kita periksa, apakah ada unsur pidananya atau tidak," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin.

Komarudin mengungkapkan, salah satu hal yang menjadi perhatian pihak Kepolisian adalah perbedaan antara jumlah pengunjung di lokasi dengan permohonan izin yang diajukan panitia.

"Apakah ada unsur kesengajaan mereka mencetak tiket banyak di luar dari permohonan izin yang diajukan. Nah itu nanti baru dilihat indikasinya ke sana," ujarnya.
Baca juga: Jumlah korban jiwa tragedi Kanjuruhan Malang menjadi 131 orang
 

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022