“Tim khusus Polri harus menguji kebenarannya dan mengusut tuntas. Siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab," kata Jazuli dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Jazuli meminta agar polisi menggandeng semua pihak, misalnya menggandeng Kementerian Kesehatan untuk membuktikan bahwa obat tersebut ada efek merusak dan membahayakan.
Dia mengingatkan semua pihak bahwa apa pun yang membahayakan masyarakat harus ditangani secara serius.
Baca juga: Tim Labfor Polri mempelajari sampel pasien gagal ginjal akut
Baca juga: Polri terbitkan telegram penanganan kasus gagal ginjal akut
"Nyawa manusia ini mahal, jangankan puluhan atau ratusan, satu orang saja sangat mahal. Jika kasus ini sudah terbukti maka bisa diusut siapa saja yang terlibat," ujarnya.
Menurut dia, apabila proses kasus tersebut harus sampai pada proses pidana, maka harus dilakukan namun perlu dibuktikan terlebih dahulu.
Sebelumnya, Polri membentuk tim khusus untuk mendalami kemungkinan adanya unsur pidana dalam kasus gagal ginjal akut pada anak.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan tim khusus tersebut merupakan gabungan dari empat direktorat yang ada di Bareskrim Polri.
Keempat direktorat tersebut, yaitu Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter), Direktorat Narkoba (Ditnarkoba), Direktorat Ekonomi Khusus (Diteksus), dan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum).
Tim khusus tersebut dipimpin Direktur Tipidter Brigjen Pipit Rismanto.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022