Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Penny K. Lukito mengungkap bahan baku Propilen Glikol (PG) yang ditemukan pada produk obat sirop di Indonesia, salah satunya didatangkan perusahaan multinasional Dow Chemical Thailand Ltd.Ini penelusuran ke atas, apakah akan ada penindakan? nanti oleh kepolisian
"Produsennya adalah Dow Chemical yang di Thailand. Jalurnya dari Thailand," kata dia dalam konferensi pers di Serang, Banten, Senin.
Ia mengatakan Dow Chemical merupakan perusahaan farmasi multinasional yang memproduksi Propilen Glikol (PG) sebagai bahan baku pelarut pada obat sirop.
Baca juga: BPOM: Produk Paracetamol Afi Pharma tercemar senyawa perusak ginjal
Bahan baku tersebut ditemukan pada produk obat sirop bermerek dagang Flurin DMP yang diproduksi PT Yarindo Farmatama di fasilitas produksi Jalan Modern Industri IV Kav. 29 Cikande, Serang, Banten.
"Produk Flurin DMP Syrup terbukti menggunakan bahan baku Propilen Glikol yang tercemar Etilen Glikol (EG) sebesar 48 mg/ml dari syarat ambang batas kurang dari 0,1 mg/ml. Ini sama dengan hampir 100 kalinya dari batas aman," katanya.
Menurut Penny, PT Yarindo Farmatama diduga menggunakan bahan baku pelarut obat yang tidak memenuhi syarat, sehingga memicu cemaran EG di atas batas aman.
"PT Yarindo tidak melakukan kualifikasi pemasok bahan baku obat, termasuk tidak melakukan pengujian bahan baku untuk parameter cemaran EG dan DEG, serta tidak menggunakan metode analisa uji bahan baku sesuai referensi terkini," katanya.
Penny menambahkan upaya investigasi bahan baku tersebut saat ini sedang dilakukan Bareskrim Polri.
"Ini penelusuran ke atas, apakah akan ada penindakan? nanti oleh kepolisian," katanya.
Baca juga: BPOM-Polri ungkap dua produsen pengguna senyawa penyebab ginjal akut
Baca juga: PDPOTJI rekomendasikan BPOM wajibkan industri periksa mandiri produk
Baca juga: BPOM sebut tidak pegang kendali impor pelarut propilen glikol
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2022