Kementerian ESDM menyebutkan pengoperasian listrik selama 24 jam di tiga distrik Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, akan mampu meningkatkan perekonomian wilayah setempat.Hal ini juga sedang menjadi fokus Presiden untuk menuju ke era energi terbarukan
Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Ditjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Hendra Iswahyudi mengatakan ketiga distrik tersebut disuplai Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) Dabolding dengan kapasitas 2x500 kW dan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) hybrid berkapasitas 2x60 kW.
"PLTS hybrid dengan kapasitas 2x60 kW merupakan sumber energi baru terbarukan," katanya dalam siaran pers yang diterima di Jayapura, Papua, Senin.
Menurut Hendra, kini pihaknya bersama Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang dan PT PLN sedang berkolaborasi untuk menghasilkan sumber energi baru terbarukan lagi.
"Hal ini juga sedang menjadi fokus Presiden untuk menuju ke era energi terbarukan sehingga harapannya dengan energi baru terbarukan dapat mengurangi biaya BBM untuk sistem kelistrikan," ujarnya.
Dia menjelaskan secara umum dengan adanya penguatan sistem kelistrikan di Kabupaten Pegunungan Bintang, dapat memberikan dampak baik bagi dunia pendidikan, perekonomian serta salah satunya peningkatan investasi baik di bidang pertambangan maupun industri lain.
"Kami harap tahun depan sudah ada sumber energi baru sehingga semakin banyak lagi masyarakat yang dapat menikmati listrik," katanya lagi.
Dia menambahkan selain PLTD Dabolding, beberapa infrastruktur ketenagalistrikan juga dibangun yakni jaringan tegangan menengah (JTM) sepanjang 15,27 kms, jaringan tegangan rendah 5,30 kms, empat buah gardu distribusi berkapasitas 100 kVA, dan dua gardu distribusi berkapasitas 200 kVA.
Baca juga: Kementerian ESDM pasang 388 unit lampu surya di pedalaman Papua
Baca juga: Kementerian ESDM terangi warga pedalaman di Papua dan Papua Barat
Baca juga: Kementerian ESDM paparkan tiga strategi terangi Papua dan Papua Barat
Pewarta: Qadri Pratiwi
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2022