• Beranda
  • Berita
  • Dishub DKI sebut jam masuk sekolah tak perlu diubah

Dishub DKI sebut jam masuk sekolah tak perlu diubah

1 November 2022 12:52 WIB
Dishub DKI sebut  jam masuk sekolah tak perlu diubah
Sejumlah kendaraan bermotor  yang akan menuju Jakarta terjebak kemacetan di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Bekasi, Jawa Barat, Senin (19/9/2022). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/aww.

berdasarkan data Polda Metro Jaya, dalam kurun waktu pukul 09.00-15.00, volume lalu lintas menurun di sejumlah jaringan jalan di Jakarta

Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyebut jam masuk sekolah tidak perlu diubah untuk menjawab tantangan kebijakan pengaturan jam kerja dalam rangka memperbaiki kinerja lalu lintas.

"Jam masuk sekolah untuk peserta didik tidak perlu dilakukan perubahan," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo saat memberikan sambutan pada diskusi terkait pengaturan jam kerja di Jakarta, Selasa.

Namun, ia tidak memberikan detail alasan tidak perlu ada perubahan untuk jam masuk sekolah.

Syafrin menjelaskan usulan tidak perlu ada perubahan jam masuk sekolah merupakan salah satu kesimpulan yang diambil pada diskusi sebelumnya yang saat ini terus didalami.

Ia menjelaskan berdasarkan data Polda Metro Jaya, dalam kurun waktu pukul 09.00-15.00, volume lalu lintas menurun di sejumlah jaringan jalan di Jakarta.  Sedangkan jam sibuk pagi terjadi pada pukul 06.00-10.00 WIB dan sore pada pukul 16.00-21.00 WIB.

"Oleh sebab itu ada usulan dilakukan pengaturan agar mobilitas warga di-split (dipecah)," katanya.

Sementara itu, dalam diskusi kedua tersebut dihadiri sejumlah instansi di antaranya pelaku bisnis dan swasta termasuk dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI.

Wakil Ketua Dewan Pimpinan Apindo DKI Jakarta Nurjaman dalam pemaparannya mendukung tidak ada perubahan jam masuk sekolah.

Namun, ia menekankan usulan agar jam sekolah yang berubah adalah jam masuk sekolah untuk pelajar SMA/SMK.

"Di sektor pendidikan, jam tidak berubah mungkin untuk tingkat TK, SD dan SMP," ucapnya.

Selain itu, dalam pemaparannya, sumber kemacetan diperkirakan sebanyak 40 persen karena infrastruktur jalan yang menyempit, kemudian 25 persen akibat kecelakaan lalu lintas dan 15 persen akibat cuaca buruk.

Sedangkan di zona tempat kerja berkontribusi terhadap kemacetan sebanyak 10 persen.
Baca juga: Perda pengendali lalu lintas elektronik harus segera diterapkan di DKI
Baca juga: Sudinhub Jaktim rekayasa lalu lintas di Jalan Laksamana Malahayati
Baca juga: Peningkatan volume kendaraan di Ibu Kota terjadi sebelum pukul 06.00

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022