Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Sumbar Heru Pudyo Nugroho di Padang, Selasa, menyatakan pihaknya berhasil meraih peringkat terbaik pertama atas Penilaian Implementasi Pengarusutamaan Gender (PUG) Tingkat Kantor Unit Vertikal Kementerian Keuangan.
Menurut dia, Pengarusutamaan Gender (PUG) merupakan strategi yang dibangun untuk mengintegrasikan gender menjadi satu dimensi integral dari perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan dan program pembangunan nasional sebagaimana dituangkan pada Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000.
Ia menyampaikan Kanwil Perbendaharaan Sumatera Barat telah mengimplementasikan tujuh prasyarat utama pengarusutamaan gender yaitu komitmen pimpinan, kelembagaan PUG, kebijakan responsif gender, sumber daya pendukung PUG, data terpilah berbasis gender, alat analisis gender, dan dukungan serta partisipasi masyarakat.
Baca juga: Perbankan di Babel salurkan KUR Rp1,59 triliun
Baca juga: DJPb beri penghargaan untuk Collecting Agent MPN G3
"Kami melaksanakan kolaborasi dan sinergi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Kemenkeu Satu Sumatera Barat, dan BKKBN Sumatera Barat dalam penanganan stunting melalui penyaluran APBN yang responsif di wilayah Sumatera Barat," kata dia.
Selain itu, untuk memperkuat kebijakan responsif tersebut, Kanwil perbendaharaan Sumatera Barat turut aktif berperan dalam Program Bapak Asuh Anak Stunting guna pengentasan stunting.
"Penurunan stunting menjadi tanggung jawab bersama dalam memastikan keunggulan demografi pada tahun 2045 untuk mencapai Indonesia Emas sehingga kebijakan tersebut mendukung eksternalisasi Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat secara masif," kata dia.
Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat juga turut melakukan pemberdayaan secara intensif kepada UMKM melalui inovasi-inovasi unggulan untuk mendukung UMKM berkembang dan kompetitif di era digital.
Sebagai bagian dari kebijakan PUG melalui penyaluran APBN yang responsif di wilayah Sumatera Barat, pemberdayaan UMKM ini menjadi kebijakan strategis dan responsif untuk mewujudkan inklusi ekonomi dan keuangan di Sumatera Barat.
Selain kebijakan penyaluran APBN yang mendukung program percepatan penanganan stunting dan inklusi ekonomi di Sumatera Barat, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat juga melakukan penandatanganan MoU dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk pelaksanaan Sinergi Peningkatan Kualitas dan Cakupan Implementasi Pengarustamaan Gender Pada Provinsi Sumatera Barat.
"Kami juga menerapkan kebijakan internal yang responsif gender seperti penyediaan fasilitas kantor layanan yang ramah gender dan penyandang disabilitas seperti penyediaan maternity room, ruang bermain anak, jalur khusus pengguna kursi roda, dan fasilitas lainnya," kata dia.*
Baca juga: DJPb apresiasi konsistensi pemda di Kalteng dalam pengelolaan keuangan
Baca juga: Realisasi KUR di Kalbar sudah capai Rp3 triliun
Pewarta: Ikhwan Wahyudi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022