"Kami undang semua agen kapal supaya mengetahui jadwal kedatangan cruise (kapal pesiar) ke pelabuhan," kata Plt. Dirjen Imigrasi Kemenkumham Widodo Ekatjahjana dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
Immigration on shipping adalah proses pemeriksaan keimigrasian yang dilakukan langsung di atas kapal selama berlayar menuju Indonesia dari lokasi keberangkatan sebelumnya. Menurut Widodo, optimalisasi alur kedatangan wisatawan asing tersebut dilakukan dengan turut menggandeng para operator kapal pesiar.
"Hal tersebut dilakukan agar menggerakkan sektor wisata melalui kebijakan keimigrasian yang memberikan stimulan," katanya.
Selain mengoptimalkan alur kedatangan wisatawan, aspek penjagaan keamanan dari keimigrasian juga menjadi atensi. Dengan kata lain, tugas dan fungsi dalam menjaga keamanan serta penegakan hukum harus tetap berjalan sesuai aturan yang ada.
Baca juga: Imigrasi: Tidak ada pelanggaran keimigrasian 18 WNA kru kapal pesiar
Widodo mendorong penegakan hukum dilaksanakan dengan pembawaan humanis, terutama saat petugas imigrasi berkomunikasi dengan warga negara asing (WNA) maupun warga negara Indonesia (WNI) di area kedatangan pelabuhan udara maupun laut.
Aspek lain yang perlu diperhatikan, tambahnya, ialah jajaran imigrasi harus mampu menciptakan atmosfer yang nyaman dan menunjukkan gestur bersahabat. Menurut dia, hal itu sejalan dengan penyesuaian prioritas fungsi keimigrasian saat masa pemulihan ekonomi nasional.
Widodo mengatakan selepas masa pandemi, pada hakikatnya, imigrasi dituntut untuk meningkatkan kontribusi pada aspek pelayanan dan fasilitasi pembangunan ekonomi masyarakat.
"Kami berkoordinasi dengan Pelindo agar dapat mengetahui apabila ada perubahan-perubahan (operasional) yang dilakukan," ujarnya.
Baca juga: Imigrasi Tanjung Priok layani puluhan warga buat paspor di atas kapal
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2022