Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) meminta semua pihak mengedepankan dialog bipartit untuk menghindari terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) dan memastikan bahwa pihaknya siap mendampingi semua pihak dalam mencari solusi terbaik.Mari kita sikapi isu PHK ini secara berimbang dengan terus mengedepankan dialog dengan para pemangku kepentingan, sehingga PHK menjadi jalan paling akhir jika terjadi kemelut bisnis,"
"Mari kita sikapi isu PHK ini secara berimbang dengan terus mengedepankan dialog dengan para pemangku kepentingan, sehingga PHK menjadi jalan paling akhir jika terjadi kemelut bisnis," kata Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemenaker, Indah Anggoro Putri dalam keterangan di Jakarta, Rabu.
"Kemenaker bersama seluruh Dinas Tenaga Kerja di provinsi/kabupaten/kota akan selalu siap mendampingi untuk mencari solusi yang terbaik," tambahnya.
Ia memastikan bahwa Kemenaker telah melakukan koordinasi lintas kementerian/lembaga, dinas ketenagakerjaan serta mitra terkait untuk memantau perkembangan isu PHK di Tanah Air.
Dari koordinasi tersebut didapati telah terjadi PHK di beberapa sektor, meski semua pihak telah berupaya untuk menghindari hal tersebut dan mengupayakan PHK menjadi jalan terakhir dari permasalahan hubungan industrial.
Informasi yang didapat terkait PHK, terjadi khususnya di sektor industri padat karya yang berorientasi ekspor seperti garmen, tekstil dan alas kaki.
"Namun informasi dan data ini masih harus kami crosscheck dengan data dari kementerian/lembaga lainnya, termasuk Dinas Perdagangan, Dinas Perindustrian, dan Dinas Tenaga Kerja di setiap provinsi dan kabupaten/kota," katanya.
Beberapa penyebab terjadi PHK saat ini seperti dampak pandemi COVID-19 yang masih dirasakan, transformasi bisnis di era digitalisasi hingga geopolitik global berdampak pada menurunnya daya beli sejumlah negara tujuan ekspor Indonesia.
Untuk mencegah kenaikan jumlah PHK dan perselisihan hubungan industrial, Putri mengatakan akan terus melakukan berbagai upaya mendorong dialog bipartit antara pelaku bisnis dan serikat pekerja/buruh.
"Dialog ini bertujuan untuk mencari titik temu atas kendala di tingkat perusahaan yang akan berdampak pada PHK dan perselisihan hubungan industrial. Semangat musyawarah mufakat kami yakin dapat mengatasi kendala/tantangan di setiap perusahaan, dan untuk itu Kemnaker beserta Dinas-Dinas Tenaga Kerja di seluruh Indonesia siap mendampingi pencapaian mufakat tersebut," katanya.
Dia juga mendorong mediator hubungan industrial di Kemnaker dan seluruh daerah untuk terus melakukan pendampingan untuk mendiskusikan opsi pencegahan PHK.
Dinas Ketenagakerjaan di seluruh daerah diminta untuk terus memantau kondisi ketenagakerjaan di wilayah masing-masing dan melaporkan kepada Kemenaker demikian Indah Anggoro Putri.
Baca juga: Pelaku usaha ingatkan dampak perang di Ukraina bagi industri garmen
Baca juga: Pemerintah cari solusi tekan terjadinya PHK massal di Sukabumi
Baca juga: Disnakertrans Jawa Barat ajak dialog perusahaan cegah PHK
Baca juga: Antisipasi resesi, Menperin: Pemerintah siapkan insentif bagi industri
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2022