• Beranda
  • Berita
  • BKKBN dorong pendamping keluarga di Palu optimalkan edukasi KB

BKKBN dorong pendamping keluarga di Palu optimalkan edukasi KB

3 November 2022 17:44 WIB
BKKBN dorong pendamping keluarga di Palu optimalkan edukasi KB
Kepala BKKBN Hasto Wardoyo saat menghadiri peluncuran program inovasi Pemkot Palu Halo KB di Kota Palu, Kamis (3/11/2022). ANTARA/HO-Humas Pemkot Palu

Masyarakat tidak dilarang menambah anak, akan tetapi alangkah baiknya jaraknya diatur supaya ada proses pematangan, yang mana jarak ideal sekitar tiga tahun

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mendorong pendamping keluarga di Kota Palu, Sulawesi Tengah, mengoptimalkan edukasi terhadap pasangan usia subur dalam program KB sebagai upaya pengendalian penduduk.
 
"Tim pendamping keluarga memiliki peran strategis mengedukasi masyarakat tentang pentingnya program KB bagi pasangan usia subur," kata Kepala BKKBN Hasto Wardoyo saat menghadiri peluncuran Halo KB sebagai program inovasi pengendalian penduduk oleh Pemkot Palu, di Palu, Kamis.
 
Ia mengemukakan, kampanye KB harus dimasifkan kepada publik oleh pemerintah, kader posyandu maupun tim pendamping keluarga mulai dari calon pengantin hingga pasangan usia subur.

Baca juga: Pemkot Padang kerja sama penanganan stunting dengan BKKBN dan Baznas
 
Oleh karena itu, program Halo KB yang diinisiasi Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Kota Palu menurutnya salah satu inovasi dalam memberikan pelayanan terhadap perempuan pascapersalinan sebagai upaya membentuk keluarga yang tangguh.
 
"Masyarakat tidak dilarang menambah anak, akan tetapi alangkah baiknya jaraknya diatur supaya ada proses pematangan, yang mana jarak ideal sekitar tiga tahun," ujar Hasto.
 
Ia menjelaskan, bila jarak persalinan terlalu dekat, dikhawatirkan cenderung berpotensi stunting atau tengkes.

Baca juga: BKKBN Sumbar galakkan bapak asuh cegah stunting pada anak berisiko
 
Oleh karena itu, guna mengatur jarak kehamilan, pemerintah menawarkan solusi melalui KB. KB memiliki berbagai jenis mulai dari pil, suntik, implan, alat kontrasepsi dan sebagainya yang dapat digunakan oleh perempuan usia subur sesuai dengan kecocokan.
 
Selain itu, katanya, pendamping keluarga juga perlu mengampanyekan pencegahan pernikahan dini melalui sosialisasi dan edukasi.
 
"Secara biologis wanita muda minimal menikah pada usia 21 tahun, dan laki-laki minimal usia 25 tahun. Usia seperti itu menurut ilmu kesehatan sehat secara reproduksi," ujar Hasto.

Baca juga: Unhas dan BKKBN perkuat kolaborasi dalam penanganan stunting
 
Ia juga meminta, melalui program halo KB sebagai sistem digital yang menyediakan informasi pengendalian penduduk dan KB dapat dilakukan pencegahan melalui berbagai intervensi, salah satunya memastikan perempuan pascapersalinan atau ibu menyusui melakukan program KB dengan mengatur jarak kehamilan anak pertama dan anak kedua.
 
"Tentunya dengan program ini, tujuannya untuk membangun masa bangsa yang lebih baik lewat penyiapan sumber daya manusia (SDM) unggul dan terbebas dari tengkes," demikian Hasto.

Pewarta: Mohamad Ridwan
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2022