Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan mewujudkan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) pada akhir tahun 2023 dengan menyasar kabel kusut sebagai tahap awal.menemukan sejumlah hambatan yang dihadapi petugas ketika melakukan penertiban
"Kami melakukan penertiban setiap hari, tapi setiap minggunya fokus ke satu kecamatan yang terdapat kabel kusu," kata Kasi Prasarana dan Sarana Utilitas Kota dan Penerangan Jalan Umum (PSUK PJU) Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan Harly dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.
Harly mengatakan setiap kecamatan secara bergantian akan melakukan penertiban kabel di sejumlah titik di Jakarta Selatan.
Beberapa lokasi menjadi fokus penertiban para petugas berseragam kuning salah satunya di Jalan Pengadegan Timur II, Pengadegan, Pancoran.
Dia menambahkan penertiban pun terus bertahap selaras dengan himbauan kepada para penyedia layanan internet untuk memindahkan kabelnya ke Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT).
"Penyedia jaringan ini perusahaannya bermacam-macam, bisa provider internet atau perusahaan lain," tuturnya.
Kendati demikian, Harly menjelaskan pihaknya menemukan sejumlah hambatan yang dihadapi petugas ketika melakukan penertiban.
Salah satunya mengidentifikasi keaktifan kabel yang jumlahnya ribuan.
"Kita harus menunggu para provider masuk SJUT dulu dan memastikan kabel atas sudah tidak aktif. Di satu sisi jumlah kabel sangat banyak sedangkan jumlah tenaga satgas yang menangani tidak sebanding," jelasnya.
Sebelumnya, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro membangun 25 kilometer jalan untuk Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) pada 22 ruas jalan di Jakarta Selatan dengan rencana panjang total 115 kilometer termasuk wilayah Jakarta Timur dengan 10 ruas jalan hingga 2023.
"Dilanjutkan hingga akhir 2023 total 32 ruas jalan dengan panjang total 115 kilometer," kata Direktur Utama PT Jakpro, Widi Amanasto.
Baca juga: Pemkot Jakbar rapikan kabel udara pada sembilan titik
Baca juga: Penataan kabel udara di Jaktim tunggu Dinas Bina Marga DKI
Baca juga: Kabel udara semrawut jadi penyebab kebakaran di Jakarta
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022