• Beranda
  • Berita
  • Pemkot Jakbar pakai detektif untuk deteksi warga BAB sembarang

Pemkot Jakbar pakai detektif untuk deteksi warga BAB sembarang

3 November 2022 17:54 WIB
Pemkot Jakbar pakai detektif untuk deteksi warga BAB sembarang
Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat, Erizon Safari (tengah) saat memimpin rapat di kantor Wali Kota Jakarta Barat, Kamis (3/11/2022) (ANTARA / Walda)

mereka yang tiap hari turun ke lapangan untuk mengidentifikasi dan memverifikasi

Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) memakai 'detektif'  untuk mendeteksi warga yang masih buang air besar (BAB) sembarangan di setiap kelurahan.

Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat, Erizon Safari, mengatakan, tugas mereka adalah mencari hingga memverifikasi siapa saja yang masih BAB di sembarang saluran air.

"'Detektif adalah sebutan kami untuk para petugas kesehatan lingkungan puskesmas, mereka yang tiap hari turun ke lapangan untuk mengidentifikasi dan memverifikasi," kata Erizon di kantor Wali Kota Jakarta Barat, Kamis.

Detektif ini, jelas Erizon berasal dari  masyarakat umum dan tim tenaga kesehatan bertugas di setiap puskesmas kecamatan dan kelurahan yang mana untuk satu wilayah anggotanya bisa 10 hingga 12 orang.

Nantinya, data yang mereka dapatkan berupa jumlah Kepala Keluarga (KK) yang tidak memiliki jamban layak serta di titik-titik mana saja warga biasa BAB sembarangan.

Berdasarkan data itu lah, setiap kelurahan melakukan proses verifikasi dan mencari solusi agar warga bisa mendapatkan jamban yang layak.

Jika proses verifikasi selesai dan seluruh KK di kelurahan tersebut sudah memiliki jamban yang layak, maka wilayah tersebut mendapat predikat Open Defecation Free (ODF) atau bebas dari kebiasaan BAB sembarangan.

Sejauh ini, tercatat sudah ada 12 kelurahan yang sudah mendapatkan gelar ODF. Ke-12 kelurahan tersebut diantaranya Jelambar Baru, Tomang, Jembatan Besi, Jembatan Lima, Kali Anyar, Tambora, Mangga Besar, Pinangsia, Tangki, Tanjung Duren Utara dan Pegadungan.

Erizon berharap para detektif ini bisa menopang kelurahan yang lain agar mendapatkan predikat ODF.
Baca juga: Jakarta Barat beri fasilitas pengolahan sampah untuk 265 RW
Baca juga: Kebakaran di Taman Sari disebabkan warga yang bakar sampah
Baca juga: Pemkot Jakbar akan denda Rp500.000 warga yang bakar sampah

Pewarta: Walda Marison
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022