Sekjen Gapki Eddy Martono dalam pernyataan di Jakarta, Jumat, mengatakan penyerapan tenaga kerja di sektor ini masih terbagi luas hingga hilir, meski industri dibayangi risiko krisis maupun inflasi.
"Disamping itu di sektor hulu sawit belum bisa dilakukan full mekanisasi, sehingga masih banyak membutuhkan tenaga kerja," katanya.
Ia memperkirakan penyerapan tenaga kerja di berbagai sentra sawit bisa mencapai 5 juta orang, mencakup pekerja hingga tenaga angkutan pendukung, dari potensi luas perkebunan mencapai 16,3 juta hektare.
Menurut dia, potensi penambahan tenaga kerja di sektor hilir sangat besar karena penyerapan pekerja di sektor hulu tidak terlalu tinggi selama tidak ada pengembangan kebun.
Namun, tambah Eddy, tenaga kerja di sektor hulu masih mempunyai peran yang krusial dalam keberlangsungan industri sawit, karena apabila ada hambatan di hulu, maka seluruh proses di perkebunan akan terkendala.
"Untuk ke depan, tenaga kerja yang meningkat hanya di sektor hilir sebab di hulu ada moratorium praktis tidak ada perluasan kebun," katanya.
Sementara itu, Pengamat Ketenagakerjaan dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Tadjudin Nur Effendi menilai penyerapan tenaga kerja sawit Indonesia masih memiliki potensi untuk meningkat.
Bahkan, menurut Tadjudin, perkiraan 16 juta tenaga kerja di sektor sawit masih belum maksimal karena industri ini bisa menyerap potensi 20 hingga 25 juta tenaga kerja.
Namun, ia mengakui jumlah penyerapan pekerja sawit masih sangat bergantung dengan harga TBS. Pernah ketika harga TBS Rp1.000 per kilogram, penyerapan tenaga kerja rendah. Sebaliknya, ketika harga TBS mencapai Rp3.500 per kilogram, penyerapan pekerja tercatat tinggi.
"Harga sawit yang tidak menentu di dunia internasional turun naik, itu menyebabkan penyerapan tenaga kerjanya juga turun naik, tidak continue atau berkelanjutan. Jadi tergantung harga TBS," katanya.
Baca juga: Kementan: Luas kebun sawit bersertifikat ISPO 3,65 juta ha
Baca juga: KPBN dorong Indonesia jadi rujukan pembentukan harga acuan CPO dunia
Pewarta: Satyagraha
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2022