• Beranda
  • Berita
  • Polisi sudah periksa 20 saksi festival musik "Berdendang Bergoyang"

Polisi sudah periksa 20 saksi festival musik "Berdendang Bergoyang"

7 November 2022 19:32 WIB
Polisi sudah periksa 20 saksi festival musik "Berdendang Bergoyang"
Penyanyi Isyana Sarasvati melantunkan lagu dalam Berdendang Bergoyang Festival di Istora Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, Sabtu (29/10/2022). Festival musik yang berlangsung hingga Minggu (30/10) tersebut menampilkan puluhan penyanyi dan grup musik lintas aliran di lima panggung dalam satu area Istora. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/tom.
Penyidik Kepolisan Resor Metro (Polrestro) Jakarta Pusat telah memeriksa 20 saksi atas kasus festival musik "Berdendang Bergoyang", di Istora, Komplek Gelora Bung Karno (GBK), Senayan.

"Sementara saat ini masih kita Berita Acara Pemeriksaan (BAP) beberapa saksi sebanyak 20 orang," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Komarudin mengatakan, jajarannya terus memeriksa sebagian dari pihak penyelenggara, pihak GBK dan petugas medis untuk dimintai keterangan.

Selain itu, Ia juga mengatakan pihak Kepolisian terus melakukan penyidikan atas festival musik tersebut. "Penyidikan terus berlanjut, dengan terus menggali, mencari sekiranya apakah masih akan ditemukan fakta-fakta baru, ya nanti dalam proses penyidikan, pemberkasan itu akan berbunyi," katanya.

Komarudin juga mengungkapkan, tidak menutup kemungkinan saksi-saksi tersebut yang sudah diperiksa akan menjadi tersangka.

Penyidik Kepolisan Resor Metro (Polrestro) Jakarta Pusat menetapkan dua orang sebagai tersangka pada festival musik "Berdendang Bergoyang", di Istora, Komplek Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat.

"Festival 'Berdendang Bergoyang' per hari ini statusnya sudah ditetapkan dua orang sebagai tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (5/11).

Komarudin mengatakan kedua orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni HA sebagai penanggung jawab acara dan DP selaku direktur. "Dua tersangka itu ada HA (penanggung jawab event 'Berdendang Bergoyang') dan DP (direktur)," ujarnya pula.
Baca juga: Polisi segera periksa dua tersangka "Berdendang Bergoyang"
Baca juga: Polisi: Puluhan penonton pingsan di acara "Berdendang Bergoyang"


Pewarta: Ulfa Jainita
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022