"Rata-rata (antrean) 41 tahun secara nasional. Kita sudah membuat beberapa simulasi terkait penyiasatan agar antrean itu tidak terlalu panjang. Jadi, kita akan membuat kuota yang berkeadilan," ujar Menag saat rapat bersama Komisi VIII DPR di Jakarta, Senin.
Baca juga: Masa tunggu ibadah haji mengikuti kuota tahun berjalan
Menag mengatakan soal antrean dan kuota haji menjadi salah satu pembahasan ketika Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Rabiah berkunjung ke Indonesia beberapa pekan lalu.
Ia berharap Pemerintah Arab Saudi dapat mengembalikan kuota seperti sebelum pandemi COVID-19 serta memberikan kuota tambahan agar masa antrean jamaah haji Indonesia tidak terlalu panjang.
"Dengan antrean sepanjang yang dimiliki Indonesia, berat jika kuota tidak ditambahkan," kata dia.
Soal kuota haji ini, kata Menag, akan dibahas dalam forum Muktamar Perhajian yang rencananya digelar pada awal tahun depan. Muktamar perhajian ini akan membahas sejumlah catatan penting selama pelaksanaan ibadah haji 1443 Hijriah.
Baca juga: Hidayat usul pemerintah pangkas waktu tunggu calon jamaah haji
Baca juga: Antrean berhaji di Turki 25 tahun dengan biaya lebih mahal
Selain kuota, Kemenag juga akan membawa sejumlah catatan ke forum tersebut, seperti batasan usia jamaah, terbatasnya mobilitas fasilitas dan tenaga kesehatan, hingga kenaikan biaya masyair yang belum sebanding dengan fasilitas layanan yang diberikan.
"Kita akan cari solusi bersama di Muktamar perhajian ini. Harapan tahun depan kuota bisa ditambah, bukan hanya 48 persen atau 52 persen sisanya, tapi bisa ditambahkan lebih banyak, karena ini akan sangat bermakna bagi calon jamaah yang mengantre," kata dia.
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2022