• Beranda
  • Berita
  • Kemenkes-BPOM kembangkan 16 bahan baku obat di dalam negeri

Kemenkes-BPOM kembangkan 16 bahan baku obat di dalam negeri

8 November 2022 20:23 WIB
Kemenkes-BPOM kembangkan 16 bahan baku obat di dalam negeri
Tangkapan layar - Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin saat menyampaikan pemaparan terkait pengembangan bahan baku obat dalam negeri pada agenda Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR yang diikuti dalam jaringan di Jakarta, Selasa (8/11/2022). (ANTARA/Andi Firdaus).

Kami identifikasi 16 bahan baku obat yang mendominasi dan sekarang sudah mulai pengembangan agar diproduksi di dalam negeri

Kementerian Kesehatan RI bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI melakukan pengembangan 16 bahan baku obat yang selama ini diperoleh secara impor, untuk diproduksi di dalam negeri.

"Kami sudah identifikasi 16 bahan baku obat yang mendominasi dan sekarang sudah mulai melakukan pengembangan agar diproduksi di dalam negeri," kata Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI yang diikuti dalam jaringan di Jakarta, Selasa.

Ke-16 bahan baku obat yang dimaksud di antaranya Paracetamol, Omeprazol, Klopidogrel, Atorvastatin, Bisoprolol, Candesartan, Amlodipine, Gefitinib, Imatinib, Sitagliptin, Entecavir, Lanzoprazol, Dapagliflozin, Sugammadex, Ceftriaxone, dan Cefixime.

Khusus bahan baku obat Paracetamol, Omeprazol, Klopidogrel, Atorvastatin telah berhasil diproduksi di dalam negeri sejak 2017 dan 2021.

"Begitu sudah diproduksi di dalam negeri, kami melakukan change source, jadi bahan baku obat itu kalau berubah dari impor ke dalam negeri harus melakukan perubahan sumber dari bahan baku obatnya secara resmi," katanya.

Baca juga: Kemenkes-BPOM perkuat kolaborasi benahi sistem pengawasan obat

Baca juga: Kemenkes: Temuan senyawa bahaya bentuk perbaikan pengawasan obat


Jika mekanisme change source tersebut dilakukan secara mandiri oleh produsen obat, kata Budi, umumnya membutuhkan proses dan waktu yang lama.

Untuk itu Kemenkes memfasilitasi layanan change source agar lebih cepat terjadi, sehingga perusahaan farmasi di Indonesia bisa membeli bahan baku dalam negeri, dari yang semula impor.

Salah satu contohnya adalah Paracetamol, sebagai bahan baku obat dengan tingkat pengadaan impor yang mencapai 99,9 persen di Indonesia pada 2021.

"Sekarang kami sudah mulai membuat pabriknya di dalam negeri. Kami harapkan impor Paracetamol turun ke 19 persen dari 99,9 persen," katanya.

Selain Paracetamol, Kemenkes juga berupaya menekan ketergantungan impor garam farmasi yang mencapai 100 persen pada 2021 menjadi 79,38 persen pada tahun ini.

"Saya melihat beberapa perusahaan garam farmasi dalam negeri, diharapkan 2023 kami bisa turunkan impornya jadi 18,39 persen," katanya.

Baca juga: Menkes minta BPOM tes kualitas produksi obat cegah gagal ginjal anak

Baca juga: Kemenkes instruksikan nakes bisa resepkan 133 obat sirop yang aman

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2022