• Beranda
  • Berita
  • Kemenkeu nilai digitalisasi ekonomi modern bergantung pada data

Kemenkeu nilai digitalisasi ekonomi modern bergantung pada data

9 November 2022 16:37 WIB
Kemenkeu nilai digitalisasi ekonomi modern bergantung pada data
Ilustrasi pusat data, data center. (Pixabay/Akela999) (Pixabay/Akela999/)
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak Iwan Djuniardi menilai digitalisasi yang melandasi ekonomi modern saat ini bergantung pada ketersediaan dan integrasi data.

"Data yang terintegrasi juga bermanfaat untuk mendorong kepercayaan publik, meningkatkan nilai sosial dan ekonomi, mendorong adanya pemerintahan yang partisipatif, serta meningkatkan efisiensi biaya," kata Iwan dalam sambutannya di Cikarang, Jawa Barat, Rabu.

Dengan integrasi data, lanjut dia, maka, pengambilan kebijakan berbasis data (data-driven policy) dapat dilakukan sehingga keputusan dapat diambil lebih cepat dan akurat.

Baca juga: PDN diyakini bisa mendorong pertumbuhan investasi

Lebih lanjut, Iwan menilai kehadiran Pusat Data Nasional (PDN) yang kini tengah dibangun oleh Indonesia merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan.

Sehingga, nantinya dapat menghasilkan kebijakan-kebijakan negara yang lebih akurat, mewujudkan pemerintahan berbasis digital, dan mendukung pelayanan publik yang efisien, efektif, transparan dan mendukung Satu Data Indonesia.

Iwan melanjutkan, layanan berbasis elektronik yang dilaksanakan melalui sistem yang terjamin keamanannya, akan menghasilkan layanan yang lebih cepat serta mengurangi celah terjadinya interaksi yang tidak wajar antara petugas dan masyarakat, sehingga meningkatkan akuntabilitas dan kualitas layanan publik.

Adapun PDN yang akan menjadi sentral layanan teknologi informasi dan komunikasi, dinilai menjadi aset vital bagi terselenggaranya administrasi pemerintahan dan layanan publik berbasis elektronik.

Keberadaan PDN pun menjadi strategis karena menunjukkan eksistensi tata kelola aset berharga, yaitu data dan informasi.

Dari segi pengelolaan keuangan negara, Iwan mengatakan, data yang berkualitas berarti kebijakan belanja, kebijakan penerimaan, dan kebijakan pembiayaan atau APBN akan lebih berkelanjutan, kuat, dan berkeadilan.

"Data berkualitas tinggi yang diolah oleh SDM berkualitas akan memungkinkan kita mengidentifikasi perubahan pola perilaku ekonomi, dan merumuskan kebijakan-kebijakan yang mampu mengantisipasi perubahan-perubahan tersebut," kata Iwan.

"Dengan adanya data yang lengkap dan valid, maka belanja negara akan lebih tepat sasaran, dan APBN akan menjadi lebih optimal sebagai instrumen fiskal dan instrumen bagi peningkatan kesejahteraan rakyat," imbuhnya.

Iwan mengatakan, Kementerian Keuangan mendukung penuh pembangunan PDN karena dinilai merupakan salah satu model terbaik penyediaan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi pemerintah.

"Kita semua tentunya berharap proses pembangunan dan pengelolaan PDN dapat dilakukan secara baik, efektif, serta akuntabel dan memegang prinsip-prinsip tata kepemerintahan yang baik (good governance)," katanya.

Baca juga: Menkominfo: Pusat Data Nasional perkuat efisiensi "e-governance"

Baca juga: Peletakan batu pertama PDN Jabodetabek direncanakan November

Baca juga: Kemenkominfo terus beri dukungan untuk program Satu Data Indonesia

Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2022