• Beranda
  • Berita
  • Menaker minta PT Pos secepatnya selesaikan penyaluran BSU

Menaker minta PT Pos secepatnya selesaikan penyaluran BSU

9 November 2022 16:50 WIB
Menaker minta PT Pos secepatnya selesaikan penyaluran BSU
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (tengah) dan Direktur Utama PT Pos Indonesia Faizal Rochmad Djoemadi (kiri) ditemui wartawan di Kantor Pos Rawamangun, Jakarta, Rabu (9/11/2022). ANTARA/Prisca Triferna/am.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta PT Pos Indonesia secepatnya menyelesaikan penyaluran bantuan subsidi upah atau BSU kepada pekerja.

Seusai meninjau penyaluran BSU lewat Kantor Pos di Jakarta Timur, Rabu, Ida mengatakan bahwa penyaluran subsidi gaji melalui Kantor Pos menyasar 3,6 juta pekerja di seluruh Indonesia.

Menurut dia, sampai sekarang PT Pos sudah menyalurkan BSU kepada 1,2 juta pekerja atau sekitar 33 persen dari target penyaluran.

Menaker meminta PT Pos Indonesia mempercepat penyaluran BSU supaya bisa segera tuntas.

"Secepatnya saya minta," kata dia.

Direktur Utama PT Pos Indonesia Faizal Rochmad Djoemadi mengatakan bahwa penyaluran BSU diupayakan selesai maksimal dua pekan lagi.

Dalam menyalurkan BSU, PT Pos melayani pekerja yang mengambil bantuan dengan mendatangi Kantor Pos serta menyerahkan bantuan secara kolektif di perusahaan atau tempat yang ditentukan oleh perusahaan.

Selain itu, PT Pos mengerahkan petugas untuk mengantarkan bantuan ke rumah penerima bagi pekerja yang sedang sakit sehingga tidak bisa mengambil bantuan ke Kantor Pos atau perusahaan.

Penyaluran BSU lewat Kantor Pos dilakukan setelah Kementerian Ketenagakerjaan menyelesaikan penyaluran bantuan kepada pekerja yang memiliki rekening di bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Menurut Menaker, BSU Tahun 2022 telah disalurkan kepada 10,3 juta pekerja. Jumlah total pekerja yang ditargetkan menerima subsidi upah pada tahun 2022 seluruhnya 14,6 juta orang.

Pemerintah memberikan bantuan subsidi upah Rp600.000 kepada pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan atau setara dengan upah minimum provinsi dan/atau kabupaten/kota yang dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.

Bantuan tersebut hanya diberikan kepada pekerja warga negara Indonesia selain pegawai negeri sipil dan/atau anggota TNI dan Polri yang terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan yang dijalankan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan setidaknya hingga Juli 2022.

Baca juga:
Menaker: BSU 2022 telah tersalurkan kepada 10,3 juta pekerja
PT Pos Indonesia percepat penyaluran BSU bagi 3,6 juta pekerja

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2022