Dinas Lingkungan Hidup Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta, menyatakan, jumlah sampah yang dibuang ke Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) yang ada di Piyungan, Kabupaten Bantul akan dikurangi karena sudah kelebihan kapasitas.mendorong masyarakat untuk melakukan budaya pemilahan sampah
"Intinya dari Yogyakarta, Sleman dan Bantul harus melakukan proses pengurangan dengan berbagai cara sesuai dengan kebijakan masing-masing, karena memang volume sampah itu harus dikurangi," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bantul Ari Budi Nugroho usai rakor kebijakan persampahan kabupaten/kota terkait Darurat TPST Piyungan di Bantul, Rabu.
Menurut dia, dari Pemerintah Kota Yogyakarta dengan caranya seperti apa untuk mengurangi sampah, kemudian Kabupaten Sleman bagaimana dan juga Bantul, yang prinsipnya adalah pengurangan sampah.
"Nah pengurangan ini banyak yang mirip mirip dengan mendorong masyarakat untuk melakukan budaya pemilahan sampah dari sumbernya, dan kedua kemudian memberdayakan kelembagaan kelembagaan di masyarakat," katanya.
Baca juga: Bupati: TPST Piyungan tidak diperlukan jika sampah terpilah dari rumah
Baca juga: Bantul harap masyarakat optimalkan TPS tampung sampah sementara
Dia mengatakan, kalau di Bantul ada pengelola-pengelola TPS (tempat penampungan sementara), juga ada proses pengelolaan sampah yang dikelola badan usaha milik kelurahan (BUMKal) di desa-desa.
Salah satunya pengolahan sampah yang dikelola BUMKal Panggungharjo Bantul, yang juga ada pemilahan, proses komposting atau pembuatan pupuk, dan pengolahan menjadi barang yang bernilai ekonomi, sehingga dapat memberdayakan masyarakat desanya.
"Dan yang tidak kalah penting karena kalau kita hanya mengandalkan perubahan budaya masyarakat itu perlu waktu, padahal situasi sangat darurat, nah baik Pemkab Sleman, Bantul dan kota itu akan mengalokasikan anggaran untuk pengolahan sampah," katanya.
Dia mengatakan, salah satunya dengan menyiapkan TPST-TPST di kabupaten kota, dan hasil rakor menyepakati bahwa Kota Yogyakarta, Sleman dan Bantul akan membangun sarana pengolahan sampah untuk mengelola sampah dari daerah masing-masing.
"Meskipun nanti kami berkeyakinan juga tidak mungkin bisa secara langsung menyelesaikan permasalahan sampah, tetapi itu harus dilakukan, Pak Bupati 'dawuh' (perintah) seperti itu, mau tidak mau kita harus melakukan pengurangan sampah, intinya itu, dan kabupaten kota sudah sepakat," katanya.
Baca juga: Volume sampah masuk TPST Piyungan pada Desember 2019 naik 2.083 ton
Dia mengatakan, kalau di Bantul ada pengelola-pengelola TPS (tempat penampungan sementara), juga ada proses pengelolaan sampah yang dikelola badan usaha milik kelurahan (BUMKal) di desa-desa.
Salah satunya pengolahan sampah yang dikelola BUMKal Panggungharjo Bantul, yang juga ada pemilahan, proses komposting atau pembuatan pupuk, dan pengolahan menjadi barang yang bernilai ekonomi, sehingga dapat memberdayakan masyarakat desanya.
"Dan yang tidak kalah penting karena kalau kita hanya mengandalkan perubahan budaya masyarakat itu perlu waktu, padahal situasi sangat darurat, nah baik Pemkab Sleman, Bantul dan kota itu akan mengalokasikan anggaran untuk pengolahan sampah," katanya.
Dia mengatakan, salah satunya dengan menyiapkan TPST-TPST di kabupaten kota, dan hasil rakor menyepakati bahwa Kota Yogyakarta, Sleman dan Bantul akan membangun sarana pengolahan sampah untuk mengelola sampah dari daerah masing-masing.
"Meskipun nanti kami berkeyakinan juga tidak mungkin bisa secara langsung menyelesaikan permasalahan sampah, tetapi itu harus dilakukan, Pak Bupati 'dawuh' (perintah) seperti itu, mau tidak mau kita harus melakukan pengurangan sampah, intinya itu, dan kabupaten kota sudah sepakat," katanya.
Baca juga: Volume sampah masuk TPST Piyungan pada Desember 2019 naik 2.083 ton
Pewarta: Hery Sidik
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2022