• Beranda
  • Berita
  • Perpusnas mendukung peningkatan minat baca di Mandalika

Perpusnas mendukung peningkatan minat baca di Mandalika

10 November 2022 00:03 WIB
Perpusnas mendukung peningkatan minat baca di Mandalika
Pojok baca digital yang telah dipasang di Kantor Bupati Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat dalam rangka meningkatkan minat baca warga setempat. (ANTARA/Akhyar)
Perpustakaan Nasional (Perpusnas) memberikan bantuan pojok baca digital bagi Pemerintah Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat dalam rangka mendukung peningkatan minat baca warga di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.

"Kita mendapatkan program bantuan pojok baca digital yang telah dipasang di Kantor Desa Kuta," kata Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Lombok Tengah Lalu Muliawan di Praya, Rabu (9/11).

Dengan adanya bantuan pojok baca digital untuk meningkatkan minat baca warga kawasan KEK Mandalika tersebut, Kabupaten Lombok Tengah juga telah mendapatkan bantuan yang sama pada tahun lalu dan telah dipasang di Ballroom Kantor Bupati Lombok Tengah.

"Kita telah memiliki dua pojok baca digital di Lombok Tengah yang merupakan bantuan dari Perpustakaan Nasional," katanya.

Ia mengharapkan, kehadiran infrastruktur pojok baca digital dapat memperluas dan mempercepat akses warga terhadap informasi serta menumbuhkan minat baca sejak usia dini.

Baca juga: Perpusnas dan Ombudsman resmikan layanan pojok baca digital

Kemajuan teknologi digital saat ini harus bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dalam meningkatkan kualitas hidup, sehingga melalui pojok baca digital ini bisa meningkatkan ekonomi masyarakat.

"Ini juga untuk mendukung ekonomi masyarakat dan meningkatkan kualitas SDM," katanya.

Pojok baca digital tersebut dilengkapi dengan beragam jenis buku dan akses internet bersama komputer yang bisa digunakan masyarakat serta sebagai upaya untuk memberikan fasilitas pelayanan yang baik kepada masyarakat.

Selain ada E-Perpustakaan, katanya, pemerintah daerah telah memiliki pojok baca digital yang diharapkan bisa dimanfaatkan warga secara optimal. Warga juga bisa mengunduh aplikasi E-Perpustakaan untuk meminjam buku secara elektronik.

"Kalau E-Perpustakaan ini masyarakat meminjam buku secara online (daring) dan warga juga memiliki batas waktu peminjaman. Paling lama dua minggu meminjam buku dan kalau lebih dua minggu, maka secara otomatis buku tersebut akan hilang dari aplikasi handphone (telepon seluler) dan dipinjam sama orang lain," katanya.

Baca juga: AP I-Dinas Perpustakaan NTT hadirkan pojok baca digital di bandara
Baca juga: Masjid Sultan Batam kini miliki pojok baca digital
Baca juga: Pemprov Sumsel hadirkan pojok baca digital di Bandara SMB II Palembang

Pewarta: Akhyar Rosidi
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2022