Handoko mengklaim tidak benar atas polemik atau isu yang baru-baru ini beredar terkait mundurnya petugas lapangan atau enumerator dari perekrutan petugas survei karena wacana honor yang dipangkas sekitar 80 persen.
"Saya kira info tersebut tidak benar, karena kami baru melakukan perekrutan petugas survei dan pengembangan metodologi serta pelatihan. Jadi, belum ada penugasan untuk melakukan pengambilan data lapangan. Kami baru akan memutuskan periode waktu pelaksanaan pengambilan data," kata Handoko saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Kamis.
Baca juga: BKKBN perkuat tiga metode akurasi pengukuran kasus stunting
Handoko menuturkan pihaknya baru melakukan perekrutan dan penyeleksian petugas survei, sehingga belum ada penugasan di lapangan untuk pengumpulan data dalam program SDKI.
"Intinya mereka baru calon petugas dan belum ada penugasan. Jadi, mundur dari apa, penugasan saja belum ada," tuturnya.
Ia mengatakan pelaksanaan lapangan SDKI direncanakan fokus di awal 2023 agar data bisa konsisten dengan fokus penyelenggaraan yang diupayakan dalam waktu sesingkat mungkin.
Sementara Sekretaris Deputi Bidang Kebijakan Riset dan Inovasi Yudho Baskoro mengatakan pihaknya akan merekrut dan menyeleksi para calon petugas lapangan dengan mempertimbangkan latar belakang bidang pendidikan yang relevan sebagai faktor utamanya, seperti bidang kependudukan, kesehatan masyarakat, kebidanan, dan keperawatan.
Ia menuturkan BRIN telah melakukan pengembangan metode pemilihan petugas survei melalui pembekalan atau pelatihan calon petugas pewawancara. Dalam pelatihan tersebut, peserta diberikan materi metodologi, kuesioner, teknik wawancara, pengisian Computer-Assisted Personal Interviewing (CAPI), dan praktik lapangan.
Pelaksanaan pelatihan dilakukan pada tujuh lokasi pelatihan, yaitu Medan, Tangerang, Balikpapan, Yogyakarta, Makassar, Denpasar, dan Jayapura.
Rangkaian kegiatan survei berlanjut pada 2023. Analisis data direncanakan berlangsung pada semester pertama 2023 dan hasil survei akan didiseminasikan pada akhir semester pertama 2023.
Baca juga: BKKBN: Data SDKI 2022 harus disusun lebih valid dan terperinci
Baca juga: BRIN kerja sama dengan BPS dan BKKBN lakukan SDKI 2022
Data hasil SDKI akan digunakan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dalam menyusun indikator Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), termasuk di dalamnya rencana pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals).
Pengumpulan data SDKI 2022 dilaksanakan pada 34 provinsi, mencakup daerah perkotaan dan perdesaan. Tujuan umum survei tersebut adalah mengumpulkan informasi mengenai kependudukan, keluarga berencana, kesehatan reproduksi, kesehatan ibu dan anak, serta pengetahuan tentang AIDS dan infeksi menular seksual lainnya.
Target responden terdiri atas Wanita Usia Subur, Pria Kawin, dan Remaja Pria. Hasil survei juga akan menjadi rujukan bagi evaluasi program pembangunan kependudukan, keluarga berencana, dan kesehatan ibu dan anak, serta dapat dimanfaatkan oleh akademisi dan pihak lainnya.
Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2022