• Beranda
  • Berita
  • Kemarin, kripto Pi Network ilegal hingga potensi ekonomi digital

Kemarin, kripto Pi Network ilegal hingga potensi ekonomi digital

11 November 2022 07:37 WIB
Kemarin, kripto Pi Network ilegal hingga potensi ekonomi digital
Ilustrasi - Koin mata uang kripto. ANTARA/Shutterstock/pri.

Sejumlah berita ekonomi kemarin, Kamis (10/11/2022), menjadi perhatian pembaca dan masih menarik untuk dibaca kembali, dari kripto Pi Network berstatus ilegal hingga RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK) untuk memperkuat stabilitas sistem keuangan.

 

Berikut lima berita ekonomi yang masih menarik untuk dibaca kembali.

 

1. Sebut kripto Pi Network ilegal, Wamendag minta masyarakat berhati-hati

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menyebut bahwa kripto Pi Network berstatus ilegal, karena belum terdaftar sebagai pedagang aset kripto di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan.

Selengkapnya di sini

 

2. IHSG terkoreksi ke bawah 7.000 jelang rilis data inflasi AS

Indeks Harga Saham gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis sore, ditutup terkoreksi ke bawah level psikologis 7.000 jm3nelang rilis data inflasi Amerika Serikat.

Selengkapnya di sini

 

3. AP I : 40 tempat parkir pesawat di Bandara Ngurah Rai untuk tamu negara

Sebanyak 40 tempat parkir (parking slot) pesawat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, disiapkan untuk pesawat-pesawat tamu negara, yang menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 pada 15-16 November 2022.

Selengkapnya di sini

 

4. Sri Mulyani menilai RUU PPSK akan perkuat stabilitas sistem keuangan

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menilai Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK) akan memperkuat stabilitas sistem keuangan.

Selengkapnya di sini

 

5. OJK: Potensi nilai ekonomi digital RI capai 330 miliar dolar pada 2030

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengungkapkan nilai ekonomi digital Indonesia berpotensi mencapai lebih dari 330 miliar dolar AS pada tahun 2030.

Selengkapnya di sini

 

 

 

Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2022