Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan para pemimpin Pemimpin Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) memberikan status negara pengamat (observer) kepada Timor Leste dan memperbolehkan negara itu untuk berpartisipasi pada berbagai pertemuan ASEAN.
“Mengenai keputusan para pemimpin ASEAN terkait aplikasi keanggotaan Timor Leste sebagaimana dimuat dalam ASEAN Leaders' Statement on the Application of Timor Leste to ASEAN, para pemimpin ASEAN di dalam dokumen tersebut memutuskan menyetujui secara prinsip diterimanya Timor Leste sebagai anggota ke-11 ASEAN," kata Menlu Retno Marsudi di sela-sela KTT ASEAN di Phnom Penh, Kamboja, Sabtu.
Dengan pengakuan itu, lanjut Menlu Retno, Timor Leste mendapatkan status observer dan diperbolehkan berpartisipasi pada pertemuan ASEAN, termasuk sesi pleno KTT ASEAN.
Baca juga: ASEAN pada dasarnya setuju mengakui Timor Leste sebagai anggota ke-11
Menurut Retno, sebelum para pemimpin ASEAN mengambil keputusan, para Menlu ASEAN secara panjang lebar membahas mengenai aplikasi keanggotaan Timor Leste, dan Sekretaris Jenderal ASEAN Lim Jock Hoi menyampaikan briefing mengenai hasil laporan tiga tim pencari fakta ASEAN.
“Menugaskan ACC atau ASEAN Coordinating Council untuk memformulasikan peta jalan bagi keanggotaan penuh Timor Leste termasuk berdasarkan milestone yang telah diidentifikasi dalam laporan misi pencari fakta yang dilakukan berdasarkan tiga pilar komunitas ASEAN,” ujarnya.
ASEAN Coordinating Council (ACC) adalah pihak yang ditugaskan untuk menyusun peta jalan (roadmap) yang akan dilaporkan untuk diadopsi pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-42 ASEAN.
Semua negara ASEAN dan mitra dialog diminta mendukung penuh Timor Leste untuk mencapai keanggotaan penuh tersebut melalui pemberian bantuan pengembangan kapasitas dan dukungan lainnya, kata Menlu Retno.
Baca juga: ASEAN akan percepat proses keanggotaan Timor Leste
Baca juga: Timor Leste bergabung ke ASEAN jadi prioritas bagi Indonesia
Pewarta: Azis Kurmala
Editor: Yuni Arisandy Sinaga
Copyright © ANTARA 2022