"Regulasi memiliki peran penting agar masyarakat terlindungi dan dunia usaha memiliki kepastian hukum untuk terus mengembangkan produk serta berinovasi. Akibat ketiadaan regulasi ini, masih banyak persepsi publik yang menyamakan produk tembakau alternatif dengan rokok,” kata Bimmo dalam keterangannya, Rabu.
Menurut Bimmo, produk tembakau alternatif membutuhkan regulasi yang proporsional agar potensi dari produk itu dapat dimaksimalkan. Adapun landasan dalam pembentukan beleid tersebut dapat mengacu kepada kajian ilmiah yang telah dilakukan di dalam maupun luar negeri, salah satunya adalah riset Public Health England yang menunjukkan produk itu mampu mengurangi risiko kesehatan hingga 90-95 persen daripada rokok.
“Regulasi yang proporsional dapat mengatur keberadaan produk tembakau alternatif berdasarkan profil risiko yang ada dan dibuat berbeda dengan rokok. Yang mestinya menjadi rujukan dalam setiap pembuatan kebijakan publik adalah bukti ilmiah,” ucapnya.
Baca juga: Asosiasi: Rokok elektrik tak berpotensi sebabkan gagal ginjal akut
Sejumlah penelitian sudah dilakukan di Indonesia, seperti literature review, clinical studies, risk assessment, hingga systematic review yang dapat dijadikan referensi dalam pembentukan regulasi produk tembakau alternatif. Sayangnya, pemerintah belum juga menginisiasi kajian ilmiah yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan di industri produk tembakau alternatif.
“Pemerintah memang harus memandang masalah ini secara komperhensif, tidak hanya dari satu perspektif saja,” kata Bimmo.
Setelah mendapatkan bukti ilmiah yang komprehensif, pemerintah dapat mengatur produk tembakau alternatif ke dalam regulasi yang berbeda dari rokok. Bimmo optimistis pembedaan aturan dengan rokok akan memaksimalkan potensi dari produk ini dalam mengatasi permasalahan rokok di Indonesia.
Hal senada disampaikan pengamat kebijakan publik dari Universitas Diponegoro, Satria Aji Imawan. Menurut Satria, keberadaan regulasi produk tembakau alternatif yang berbeda memang sangat dibutuhkan masyarakat, terutama perokok dewasa.
“Regulasi ini penting agar perilaku perokok dewasa untuk konsumsi berubah secara perlahan ke produk tembakau alternatif. Sebab, merokok adalah kebiasaan sehingga perubahannya harus pelan-pelan,” ujarnya.
Satria meneruskan, untuk mendorong perokok dewasa beralih ke produk tembakau alternatif, juga diperlukan adanya penyebaran informasi yang komprehensif dan masif dengan menggandeng semua pemangku kepentingan.
“Diseminasi informasi perlu terus didorong. Hasil riset yang mudah dipahami dan dikomunikasikan kepada publik sangat penting,” kata dia.
Baca juga: Hasil riset jadi sumber informasi akurat produk tembakau alternatif
Baca juga: Vape juga berisiko sebabkan kanker paru
Baca juga: Ahli Toksikologi sebut vape tak memicu gangguan ginjal akut
Pewarta: Alviansyah Pasaribu
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2022