BUMD Perumda PAM Jaya mengajak karyawan dari dua operator mitranya, Palyja dan Aetra, untuk bergabung dengan mereka, demi mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) pasca berakhirnya kerja sama pada 1 Februari 2023.menunjukkan komitmen perusahaan bahwa tidak ada PHK
"Di atas meja anda semua ada 'barcode' (kode batang). Silahkan anda 'scan'(pindai) lalu isi, di sana kami tawarkan anda untuk bergabung," kata Arief saat "Town Hall Management Meeting" di sebuah hotel Jakarta, Kamis.
Arief menjelaskan bahwa pihaknya mengundang karyawan Palyja dan Aetra di tingkat manajer ke atas dalam acara ini, adalah untuk secara bersama menyatukan visi dan misi dalam mewujudkan 100 persen cakupan pelayanan dan memastikan pelayanan tidak terganggu.
"Kami juga menunjukkan komitmen perusahaan bahwa tidak ada PHK," katanya.
Arief menegaskan, komitmen PAM Jaya jelas dalam perekrutan tersebut, bahkan perusahaan juga menawarkan posisi yang sama untuk para karyawan dari Palyja dan Aetra, serta jenjang karier terbuka bagi semua.
Baca juga: DPRD DKI desak PAM Jaya segera wujudkan sistem pengolahan air minum
"Acara ini, selain merupakan wujud komitmen PAM Jaya untuk tetap mengedepankan dan menjaga kesempatan bekerja bagi karyawan mitra, sekaligus juga sebagai aksi transfer pengetahuan yang pasti dibawa oleh semua individu karyawan mitra yang bekerja saat ini, sehingga ketidakstabilan atas pelayanan air nanti dapat dihindarkan," ucap Arief.
Arief juga menambahkan, pihaknya juga sekaligus melakukan pembenahan struktur organisasi untuk merespon perubahan fungsi PAM Jaya saat mulai melakukan pelayanan langsung.
"Mitigasi risiko sudah kami lakukan dari berbagai aspek, termasuk kesiapan SDM. Karena tantangan ke depan bukan sekadar memastikan pelayanan tidak terganggu, tapi juga bisa meningkat hingga ke 100 persen cakupan pada 2030," ujar Arief.
Pada kesempatan itu, seluruh peserta mendapatkan penjelasan tentang upaya PAM Jaya dalam meningkatkan cakupan pelayanan, yakni dengan menambahkan kapasitas produksi sebesar 10.900 liter per detik (lpd), meningkatkan jaringan pipa hingga lebih dari 4.000 kilometer, sehingga pada 2030, jumlah pelanggan PAM JAYA ditargetkan mencapai lebih dari dua juta.
Untuk mencapai target itu, tambah Arief, PAM Jaya dan PT Moya Indonesia menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) mengenai Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Melalui Optimalisasi Aset Eksisting dan Penyediaan Aset Baru dengan Skema Pembiayaan Bundling di Balai Kota, pada Jumat (14/10).
Baca juga: PUPR sebut keterbatasan dana jadi tantangan penyediaan air minum DKI
"Kerja sama PAM Jaya dengan PT Moya Indonesia sangat berbeda dengan kerja sama sebelumnya. Kerja sama ini mengadopsi pola Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dan telah mempertimbangkan rekomendasi KPK hingga pendampingan pengadaan oleh konsultan bisnis (PWC, Deloitte, dan E&Y)," katanya.
Selain itu, juga dikuatkan oleh pendampingan Kejaksaan Tinggi melalui produk legal, opini, dan juga pendampingan asesmen bisnis oleh BPKP dan koordinasi dengan SKPD Pemprov DKI Jakarta.
Proses produksi
Arief melanjutkan, dari proses bisnis pengelolaan air di DKI Jakarta, PT Moya Indonesia hanya mengelola proses produksi di enam Instalasi Pengolahan Air (IPA) milik PAM Jaya, sementara tujuh IPA lainnya tetap dikelola oleh PAM Jaya.
"Hanya di bagian produksi, sementara di proses bisnis lainnya, seperti air baku, distribusi, dan pelayanan pelanggan dilakukan sendiri oleh PAM Jaya. Kendali penuh operasional dan pelayanan ada di PAM Jaya dan tidak ada aset PAM JAYA yang dijual kepada pihak lain. Selain itu, kami punya hak untuk menghentikan kerja sama apabila diperlukan," tutur Arief.
Kerja sama ini sendiri berawal dari penandatanganan Nota Kesepakatan "Sinergi dan Dukungan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta" oleh Pemprov DKI Jakarta dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PUPR, disaksikan oleh Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan di Kantor Kemenko Marves, pada 3 Januari 2022.
Baca juga: Legislator desak PAM Jaya jelaskan kerja sama dengan Moya
Kesepakatan itu, kemudian dilanjutkan dengan Pergub Nomor 7 Tahun 2022 mengenai "Penugasan Kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya untuk Melakukan Percepatan Peningkatan Cakupan Layanan Air Minum di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta" yang dalam Pasal 2 Ayat 3 menyebutkan bahwa Pelaksanaan penugasan dapat dilakukan melalui kerja sama badan usaha.
Arief menambahkan, kedaulatan air di DKI Jakarta menjadi target utama yang ingin dicapai PAM Jaya yang harus dilakukan secepat-cepatnya, sehingga kerja sama "bundling" merupakan upaya percepatan di tengah keterbatasan fiskal perusahaan dan Pemprov DKI Jakarta.
"Kerja sama ini kami lakukan secara terbuka berdasarkan pada tata kelola perusahaan yang baik dengan prinsip kehati-hatian. Bahkan, PAM Jaya menggandeng BPKP dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk pendampingan proses pemilihan mitra kerja sama," kata Arief.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2022